Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat/Net

Hukum

Saksi Ahli Kunci Akan Dihadirkan Jumhur Hidayat Di Sidang Hari Ini

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang saksi ahli kunci akan akan didatangkan pihak Jumhur Hidayat dalam sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (20/5).

Namun demikian, nama ahli kunci tersebut tidak dibeberkan ke publik. Alasannya, kata kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama adalah kehadiran saksi sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

"Ahli satu dulu, ini ahli yang penting nih. Ini sangat telak sekali untuk kasus ini. Nanti akan ada ekonom yang akan kami hadirkan," ungkapnya pada sidang awal pekan ini, Senin (17/5).


Total Jumhur direncanakan menghadirkan empat orang ahli, mulai dari ITE, ahli pidana, ahli bahasa, dan ekonom. Mereka dihadirkan satu per satu dengan tujuan bisa memberi keterangan dengan baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya