Berita

Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net

Presisi

Densus 88 Lagi Dalami Jaringan Teror Munarman

SELASA, 18 MEI 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat ini tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah menelusuri keterkaitan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dengan kelompok atau jaringan teror di Indonesia.

"Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).

Namun yang pasti, kata Rusdi, indikasi kuat Munarman melakukan aksi tindak pidana teror sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah terbukti dengan kekikutsertaanya dalam sejumlah pembaiatan terhadap ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.


“Kemarin sudah ditahan sebagai tersangka. Saya rasa Densus 88 akan bekerja dengan cermat,” ujar jenderal bintang satu itu.
 
Rusdi tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa rekan-rekan Munarman. Seluruh pihak terkait bakal dimintai keterangan.
 
“Ini untuk memperjelas kasus yang melibatkan M,” papar dia.
 
Rusdi memastikan semuanya akan dipaparkan secara gamblang di pengadilan. Mulai dari pergerakan Munarman, hingga keterlibatannya dalam kejadian tertentu.
 
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga terlibat baiat teroris di beberapa lokasi.
 
Dia terlibat baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi jaringan teroris Negara Islam Irak and Suriah atau ISIS.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya