Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net
Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net
"Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).
Namun yang pasti, kata Rusdi, indikasi kuat Munarman melakukan aksi tindak pidana teror sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah terbukti dengan kekikutsertaanya dalam sejumlah pembaiatan terhadap ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15