Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net
Eks Sekum FPI Munarman saat digelandang oleh Densus 88 dari kediaman pribadinya/Net
"Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).
Namun yang pasti, kata Rusdi, indikasi kuat Munarman melakukan aksi tindak pidana teror sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah terbukti dengan kekikutsertaanya dalam sejumlah pembaiatan terhadap ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
Senin, 29 Desember 2025 | 01:10
Senin, 29 Desember 2025 | 08:40
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Senin, 29 Desember 2025 | 13:09
UPDATE
Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16
Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13
Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11