Berita

Ilustrasi mudik/Net

Kesehatan

Satgas Perketat Pengawasan Arus Balik Mudik Lebaran, Daerah Diminta Teliti Pemeriksaan Dokumen

SABTU, 15 MEI 2021 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan arus lalu lintas setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tepatnya pada hari ketiga setelah (H+3) dan dan hari ketujuh setelah (H+7), akan diperketat pemerintah.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, kebijakan tersebut diutamakan untuk kedatangan masyarakat dari wilayah Sumatera yang tengah mengalami kenaikan kasus.

Dia menyebutkan, pada Mei 2021 kontribusi kasus nasional dari Pulau Sumatera naik hingga 27,22 persen.


Angka ini, lanjut Wiku, berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di Pulau Jawa. Di mana, kontribusi kasus total secara nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Dari data tersebut, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini menyatakan bahwa Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, telah menandatangani dan mengeluarkan surat No. 46/05 tahun 2021 tentang antisipasi perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

"Di dalam surat ini pemerintah daerah, khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," ujar Wiku dalam keterangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dikutip Sabtu (15/5).

Lebih lanjut, Wiku menegaskan bahwa segala instrumen teknis pengawasan sudah tertera pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang pengetatan pasca lebaran yakni 18-24 Mei 2021.

Di mana, pelaku perjalanan harus memiliki surat tes bebas Covid-19 yang dilaksanakan 1 X 24 jam dan surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

"Maka, siapa pun perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat izin perjalanan, siapa pun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya