Berita

Ilustrasi mudik/Net

Nusantara

Muncul Wacana Warga Yang Masuk Ke Jabodetabek Wajib Tes Covid-19

KAMIS, 13 MEI 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana agar pemudik yang ingin kembali ke wilayah Jabodetabek harus menjalani tes Covid-19 mulai dimunculkan.

Wacana ini diusulkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi dalam jumpa pers virtual yang digelar Kamis (13/5).

Usul ini disampaikan mengingat jumlah orang yang keluar dari Jabodetabek mulai dari tanggal 6 hingga 11 Mei 2021 mencapai 1,5 juta orang. Sebanyak 589 calon penumpang bus antar kota ditemukan positif Covid-19 berdasarkan tes GeNose.


"Data itu mengacu pada hasil pengecekan acak yang digelar di beberapa Terminal Tipe A selama periode 12 April sampai 12 Mei 2021," ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar warga yang akan kembali memasuki Jabodetabek diwajibkan mengikuti tes Covid-19 yang digelar pemerintah.

“Baik kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang akan masuk ke Jakarta,” kata dia.

Salah satu tempat yang akan diwajibkan tes adalah di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan sejumlah rest area sebelum masuk kawasan Bakauheni.

Lalu di sekitar Karawang, yakni di Jembatan Timbang Balonggandu, kemudian Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju arah Jatibarang. Selanjutnya di sekitar Indramayu menuju Jatibarang bagi pengguna kendaraan roda dua.

Sementara kendaraan roda empat akan dilakukan rapid tes di sepanjang jalan tol dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Barat. Nantinya akan ada 21 lokasi, yang terdiri dari 13 lokasi di rest area dan 5 lokasi di gerbang tol utama. Adapun arah Merak menuju Jakarta disediakan 2 lokasi.

 Jadi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta sudah jadi kewajiban atau mandatory, ini sejalan pula dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya