Berita

Pemberian remisi/RMOL Jateng

Nusantara

320 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

KAMIS, 13 MEI 2021 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perayaan Hari Raya Idul Fitri membawa berkah bagi 320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ambarawa. Sebab mereka mendapatkan remisi khusus hari raya.

Napi yang mendapat remisi adalah dari kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus seperti Kasus Narkotika yang masuk PP 99/2012.

Sedangkan yang mendapatkan Remisi Khusus dan langsung bebas sebanyak 3 WBP dengan rincian 1 langsung bebas dan 2 WBP menjalani pidana subsider. Demikian sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jateng, Kamis (13/5).


Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Warsianto mengatakan, pemberian remisi usai dilaksanakannya Shalat Idul Fitri di dalam Lapas Kelas IIA Ambarawa dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Seluruh kegiatan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Dalam Shalat Ied selaku Imam dan khotib disampaikan oleh ustaz Abdullah Munif S. Kom M. Pd yang sudah dinyatakan bebas Covid-19 berasal dari penyuluh agama Kemenag Kabupaten Semarang," kata Warsianto.

Humas Lapas Kelas IIA Ambarawa Wiwid Wijanarko menambahkan, selain kegiatan tersebut WBP juga diperbolehkan mendapat kunjungan dikarenakan pandemi Covid-19 difasilitasi dengan layanan video call.

"Warga binaan juga diperbolehkan mendapatkan kiriman makanan khas lebaran dengan catatan telah diperiksa petugas dan tidak diperkenankan membawa makanan kemasan," papar Wiwid Wijanarko.

Apabila keluarga warga binaan berhalangan untuk membesuk lapas juga memperbolehkan pengiriman sari ojol dengan catatan dikirim dari keluarga inti. "Dan pencatatan dilaksanakan secara detail oleh petugas," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya