Berita

Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo), HM Darmizal MS/Net

Politik

ReJo: Tudingan Feri Amsari Kepada Presiden Jokowi Adalah Fitnah Berbahaya

KAMIS, 13 MEI 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, yang menuding ada perintah Presiden Joko Widodo di balik penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), adalah fitnah dan berbahaya.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo), HM Darmizal MS, Rabu (12/5).

“Feri Amsari telah menfitnah Presidan Joko Widodo melalui penggiringan opini publik bahwa penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya di KPK adalah atas perintah Presiden Jokowi. Tudingan Feri Amsari ini sangat berbahaya apalagi dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen di Universitas Andalas, Padang yang menjadi panutan banyak orang,” tegas Darmizal dalam keterangannya, (12/5).


Darmizal menambahkan, sebagai dosen kampus ternama di Indonesia, tudingan Feri berpotensi diyakini kebenarannya oleh publik. Sehingga persepsi publik kepada Presiden Jokowi menjadi negatif.

"Tak etis dan tak patut, seorang ASN berkomentar seperti itu. Apa yang disampaikan Feri Amsari, jauh dari disiplin ilmu yang ia dalami sebagai ahli hukum tata negara. Pernyataannya tidak etis dan saya nilai melanggar kode etik seorang ASN,” katanya.

Menurut Darmizal, Feri Amsari tak hanya telah menfitnah Presiden Jokowi, tetapi juga telah menggiring opini publik dan telah melanggar ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 3, 4, 5.

Seorang akademisi seperti Feri Amsari, lanjut Darmizal, tidak boleh membuat asumsi-asumsi sesat. Karena itu bertentangan dengan prinsip-prinsip seorang akademisi.

Seorang akademisi harus melandasi pernyataan dan argumentasinya berdasarkan fakta dan data. Karena itu, pernyataan Feri Amsari ini berbahaya sebagai seorang akademisi.

Lebih lanjut, Darmizal juga menilai tidak ada yang salah untuk menyatakan pendapat. Apalagi perbedaan pendapat juga dijamin UU.
Tetapi haram bagi siapapun termasuk ASN untuk memfitnah, menebar asumsi sesat, dan membangun opini yang menyesatkan. Apalagi tuduhan itu diarahkan kepada presiden.

"Sudah saatnya menteri terkait membuat aturan main yang jelas, tegas untuk seluruh ASN agar tidak ada lagi asumsi dan opini sesat yang berkeliaran di kalangan ASN dan perguruan tinggi. ASN dan akademisi mestinya menjadi agen-agen kemajuan pembangunan yang kompak dan bersatu dan memberikan teladan kepada masyarakat luas," demikian Darmizal.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya