Berita

Novel Baswedan/Net

Suluh

Novel Baswedan, Seperti Buruk Muka Cermin Dibelah

RABU, 12 MEI 2021 | 23:41 WIB | OLEH: YELAS KAPARINO

Novel Baswedan protes dan mempermasalahkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU 19/2019 tentang KPK.

Novel Baswedan sudah menerima kabar bahwa dirinya termasuk dalam kelompok 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Kegagalan itu membuat Novel Baswedan marah.


Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengatakan pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang ditujukan kepadanya  kurang pas.  Menurut Novel,  TWK lebih pantas untuk menguji calon ASN, yang fresh graduate dari perguruan tinggi.

Kata Novel lagi, hasil TWK yang memperlihatkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat adalah sebuah kesimpulan yang sembrono dan sulit dipahami.

Kecaman Novel tersebut rasanya mengabaikan penjelasan yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan gamblang.

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, BKN telah menjelaskan bahwa TWK untuk Pegawai KPK memang tidak sama dengan TWK untuk calon ASN, karena Pegawai KPK yang mengikuti TWK telah memiliki pengalaman dan tidak sedikit di antaranya yang tengah menduduki posisi senior seperti Deputi, Direktur atau Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dan sebagainya.

BKN juga telah menjelaskan bahwa materi dalam TWK disusun oleh asesor dari berbagai lembaga yang kompeten dan biasa menangani TWK seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, juga Direktorat Psikologi TNI AD.

TWK yang dilakukan untuk Pegawai KPK untuk mengukur integritas, netralitas, dan untuk mengetahui pandangan Pegawai KPK terhadap radikalisme dan kemungkinan keterkaitannya langsung atau tidak langsung dengan kelompok-kelompok yang mempromosikan paham radikalisme dan anti NKRI.

Kenyataan bahwa dari 1.351 Pegawai KPK yang mengikuti TWK hanya 75 peserta yang dinyatakan TMS, justru dapat disimpulkan tidak ada masalah dengan metode dan pelaksanaan TWK.

Kenapa materi TWK disalahkan sementara peserta yang Memenuhi Syarat justru lebih banyak, yaitu  1.274 peserta.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seharusnya ksatria dan tidak perlu menyalahkan materi, instrumen, dan tool yang digunakan dalam TWK. Intinya, jangan menyalahkan pihak lain, dan seharusya melakukan introspeksi diri.

Jangan seperti buruk muka cermin dibelah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya