Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Net

Politik

KPU Bersiap Hadapi Panel Sidang Sengketa Pilkada Jilid II Di MK Secara Online Pekan Depan

RABU, 12 MEI 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa Pilkada 2020 yang kembali dimohonkan pasangan calon (paslon) di delapan daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang dan atau perhitungan suara ulang (PSU) tengah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah menggelar sejumlah persiapan guna menghadapi sengketa Pilkada jilid II tersebut.

"Dalam rangka mempersiapkan persidangan PHPU Pilkada Jilid dua MK, KPU mempersiapkan KPU Kab/Kota yang ada PHPU Jilid dua MK dengan beberapa cara," ujar Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).


Hasyim menyebutkan, cara pertama yang disiapkan KPU dalam menghadapi gugatan yang ada adalah dengan membuat rapat koordinasi (Rakor) secara daring pada hari Selasa kemarin (11/5).

Dalam kesempatan tersebut, KPU menyusun helpdesk untuk konsultasi persiapan jawaban dan alat bukti persidangan sengketa Pilkada di MK.

"Akan dilakukan pada hari Senin hingga Selasa, 17 dan 18 Mei 2021 di Kantor KPU," jelas Hasyim.

Setelah itu, Hasyim memastikan bahwa KPU tingkat kabupaten/kota yang menjadi pihak termohon dalam gugatan sengketa Pilkada itu akan menghadiri sidang panel MK yang akan berlangsung pekan depan.

"Kami menyediakan sidang online untuk dua panel Sidang MK pada hari Rabu 19 Mei 2021 di Kantor KPU," demikian Hasyim Asyari menambahkan.

Adapun untuk delapan daerah yang digugat ke MK antara lain, PSU Pilbup Halmahera Utara, Penghitungan surat suara ulang Pilbup Sekadau, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Mandailing Natal, PSU Pilbup Labuhanbatu, PSU Pilbup Labuhanbatu Selatan, dan PSU Pilwalkot Banjarmasin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya