Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Satgas Covid-19 Minta Pemda Perketat Aturan Mobilitas Dan Kerumunan Selama Masa Lebaran

RABU, 12 MEI 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momen Hari Raya Idul Fitri yang berpotensi menjadi penyebab lonjakan kasus positif Covid-19 mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) memperketat aturan mobilitas dan kerumunan orang.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemda agar bisa melakukan hal tersebut hingga ke tingkat lingkungan masyarakat paling bawah yaitu RT/RW.

"Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5).


"Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” sambungnya.

Untuk mengurangi potensi lonjakan kasus dari momen libur lebaran tahun ini, Wiku menekankan satu cara yang seyogyanya bisa dilakukan oleh banyak daerah. Yaitu, meniadakan mudik dan menggantinya dengan silaturahmi virtual.

"Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi pandemi Covid-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman,” jelas Wiku.

Meski begitu, Wiku menyampaikan komitmen pemerintah memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diputuskan bahwa tempat wisata yang berlokasi di Zona Merah dan Zona Oranye tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

Sementara objek wisata yang berlokasi di Zona Kuning dan Zona Hijau dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di Zona Kuning dan Hijau juga harus berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambah Wiku.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya