Berita

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Gus AMI: Rencana Kenaikan PPN Menambah Beban Hidup Rakyat Kecil

SELASA, 11 MEI 2021 | 22:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal semakin menambah beban hidup masyarakat, terutama mereka kalangan menengah bawah.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Dijelaskan politisi yang karib disapa Gus AMI ini mengatakan, dalam setahun terakhir terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK) dimana-mana.


Selain itu, tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar. Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya.

Pemangkasan itu, akibat lesunya daya beli masyarakat, termasuk bisnis pun mengalami kontaksi.

"Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat," Ketum DPP PKb itu, Selasa (11/5)

Rencana kenaikan PPN ia nilai bakal berdampak pada industri-industri kecil yang dijalankan masyarakat.

"Karena itu, menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat," tutur Gus AMI.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif.

Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan.

Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

"Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya