Berita

Ahmad Heri Firdaus/Repro

Politik

Soal Rencana Kenaikan PPN, Peneliti Indef: Pemerintah Malah Lupa Reformasi Perpajakan Yang Sudah Diagendakan

SELASA, 11 MEI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen melalui skema multitarif menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi. Perekonomian rakyat juga masih jauh dari stabil.

Untuk itu, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment  Indef, Ahmad Heri Firdaus, meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN berapapun besarannya.


"Untuk saat ini memang jangan dinaikkan dulu PPN dengan besaran berapapun, jangan dinaikkan,” ucap Heri dalam acara diskusi virtual Indef, "PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?", Selasa (11/5).

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN.

“Selain waktunya tidak tepat juga itu nanti malah pemerintah lupa untuk melakukan reformasi perpajakan, padahal itu agenda sudah beberapa tahun lalu, jadi dicoba dulu bagaimana memperluas tax base,” tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif yang saat ini berlaku, yaitu 10 persen menjadi 15 persen pada 2022.

Wacana tersebut juga ditindaklanjuti dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) oleh DPR RI.

Kenaikan PPN disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Selain itu, wacana peningkatkan PPN disebut juga untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2022.

Kenaikan tarif PPN secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, juga meningkatkan risiko turunnya daya beli masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya