Berita

Ahmad Heri Firdaus/Repro

Politik

Soal Rencana Kenaikan PPN, Peneliti Indef: Pemerintah Malah Lupa Reformasi Perpajakan Yang Sudah Diagendakan

SELASA, 11 MEI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen melalui skema multitarif menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi. Perekonomian rakyat juga masih jauh dari stabil.

Untuk itu, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment  Indef, Ahmad Heri Firdaus, meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN berapapun besarannya.

"Untuk saat ini memang jangan dinaikkan dulu PPN dengan besaran berapapun, jangan dinaikkan,” ucap Heri dalam acara diskusi virtual Indef, "PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?", Selasa (11/5).

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN.

“Selain waktunya tidak tepat juga itu nanti malah pemerintah lupa untuk melakukan reformasi perpajakan, padahal itu agenda sudah beberapa tahun lalu, jadi dicoba dulu bagaimana memperluas tax base,” tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif yang saat ini berlaku, yaitu 10 persen menjadi 15 persen pada 2022.

Wacana tersebut juga ditindaklanjuti dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) oleh DPR RI.

Kenaikan PPN disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Selain itu, wacana peningkatkan PPN disebut juga untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2022.

Kenaikan tarif PPN secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, juga meningkatkan risiko turunnya daya beli masyarakat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya