Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Politik

18 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk

SELASA, 11 MEI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"(Sebanyak) 18 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

Dari 18 yang telah diperiksa ini, Polri belum mau membuka identitasnya. Namun, mereka diperiksa sebelum polisi dan KPK melakukan gelar perkara


Novi bersama enam orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Yakni, Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
 
Novi dan Izza merupakan penerima suap dalam kasus ini. Sedangkan, lima orang lainnya sebagai pemberi suap.
 
Novi dan Izza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU 31/999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
Tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 juncto Pasa 55 ayat 1 KUHP.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya