Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Lebaran Tahun Ini, KPK Bolehkan Tahanan Dikunjungi Keluarga

SELASA, 11 MEI 2021 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan tahanan untuk dikunjungi keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Rutan KPK mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan.

Meski demikian, Ali Fikri mengatakan kebijakan itu dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Kebijakan yang dimaksud adalah, pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi para tahanan akan di pusatkan di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.

Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung menemui keluarganya yang ditahan KPK pada Kamis (13/5) yang dibagi dalam dua sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 09.00-12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB.

"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (11/5).

Akan tetapi kata Ali, pengunjung tahanan harus memenuhi persyaratan. Yaitu, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

"Dibuktikan dengan hasil Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya