Berita

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad Ali/Net

Politik

Jabatan Ex-Officio Walikota Batam Dianggap Tak Berdampak Positif, Nasdem: Itu Ngibul Saja

SELASA, 11 MEI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, agar jabatan ex-officio Walikota Batam, Muhammad Rudi, sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dicabut, dinilai akal-akalan.

Pasalnya, jabatan ex-officio tersebut merupakan terobosan pemerintahan Jokowi dari penantian panjang atas dualisme kepentingan yang terjadi di Batam.

Alih-alih digugat, semestinya penyatuan jabatan itu didukung demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih berdaya saing dan menciptakan iklim ekonomi yang terus berkembang.


“Ini aneh, belum berjalan dua tahun tapi sudah diusulkan dicabut. Baik secara objektif maupun subjektif, ini mencederai akal sehat. Jadi akal-akalan saja usulan yang keluar dari Ketua DPRD Kepri itu,” tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad Ali, dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Menurut Waketum Nasdem ini, secara objektif, sejak jabatan ex-officio berlaku, telah terjadi keefektifan dan penyederhanaan birokrasi. Pertumbuhan ekonomi juga naik signifikan.

Catatan BPS menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Batam pada 2019 mencapai 5,92 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4,56 persen. Pencapaian itu menunjukkan pembangunan di Batam sudah berada di jalurnya.

"Ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,01 persen, dan Provinsi Kepri yang tumbuh 4,89 persen di tahun 2019. Ini didukung oleh data dan fakta bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai setelah Walikota yang merangkap sebagai Kepala BP Batam," katanya.

Tidak hanya itu, BP Batam juga melaporkan saat bertemu dengan Komisi VI DPR RI mengenai nilai investasi triwulan pertama tahun 2020 yang hasilnya sangat menggembirakan dan bahkan melampaui target.

"Target investasi itu 225 juta dolar AS. Yang tercapai 473 juta dolar AS. Ini jelas melampaui target. Artinya, para investor menyambut baik adanya penyatuan tersebut," imbuh Ali.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa kinerja BP Batam dalam pelayanan investasi terbukti efektif. Tidak hanya itu, BP Batam juga percaya diri memasang target investasi pada 2021 mencapai Rp 25 triliun.

“Jadi kalau disebut jabatan ex-officio ini tidak berpengaruh positif atau belum terbukti menghasilkan terobosan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, itu ngibul saja,” ucapnya.

Secara subjektif, Ali melanjutkan, pandemi Covid-19 telah membuat berbagai sektor ekonomi dan usaha memang terpuruk. Wajar jika realisasi investasi pun menurun, tidak terkecuali di Batam.

Hal yang tidak bisa dipahami Ali adalah, penyatuan ini belum genap berumur dua tahun namun gugatannya seolah-olah pelaksanaannya sudah berlangsung 20 tahun.

“Saya heran mengapa banyak pihak yang tidak sabar. Padahal sudah diatur dalam PP No. 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), di mana 2024 nanti akan berakhir dengan sendirinya jabatan ex-officio ini. Jadi kenapa jadi grasa-grusu dan pada enggak sabaran? Ada apa ini sebenarnya?" tuturnya.

Ketimbang merusuhi soal jabatan ex-officio ini, Ali mengimbau semua pihak di Provinsi Kepri untuk bahu-membahu dan bergotong royong membantu kerja Kepala BP Batam dalam mempersiapkan KPBPB tiga tahun mendatang.

“Ini jauh lebih positif dan konstruktif bagi semua pihak ketimbang mempersoalkan sesuatu yang tidak beralasan sama sekali,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya