Berita

Ilustrasi/Anadolu Agency

Dunia

Mufti Arab Saudi Izinkan Pengkloteran Shalat Idul Fitri Di Tengah Pembatasan Covid-19

SELASA, 11 MEI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mufti Agung Arab Saudi mengizinkan adanya pengulangan shalat dan khotbah Idul Fitri untuk tahun ini sebanyak tiga kali karena pembatasan Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona.

Mufti Agung Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Asheikh mengatakan, keputusan itu didasarkan pada kurangnya masjid di luar kota-kota besar.

Ketua Dewan Cendikiawan Senior serta Komite Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa ini menjelaskan, izin itu diberikan karena situasi luar biasa yang dihadapi selama pandemi, khususnya di negara minoritas Muslim yang kekurangan masjid.


Namun pada situasi tidak mendesak dan normal, hal itu tidak diizinkan.

"Tidak diizinkan untuk mengulang Shalat Idul Fitri di satu ruang shalat untuk satu jemaah demi jemaah tanpa perlu atau mendesak," ujar Sheikh Abdul Aziz, seperti dikutip Arab News.

Ia mengatakan, beberapa ulama memang mengizinkan adanya kloter bila diperlukan, di mana kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu tujuan utama hukum syariah.

Sementara itu, Dewan Cendikiawan Senior sendiri telah menetapkan Ramadhan tahun ini genap 30 hari. Artinya, Idul Fitri akan jatuh pada 13 Mei.

Perhitungan sendiri berdasarkan perhitungan hisab dengan kalender astronomi Islam, dan bukan perhitungan hilal. Ini adalah pertama kalinya Arab Saudi menggunakan perhitungan kalender.

Kendati begitu, Mahkamah Agung Arab Saudi sendiri meminta semua Muslim di seluruh kerajaan untuk melihat hilal pada Selasa malam (11/5).

Jika bulan terlihat mata, maka bulan Ramadhan berakhir dan 1 Syawal dimulai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya