Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah

Politik

Fahri Hamzah Ingin Indonesia Tampil Membela Bangsa Palestina

SELASA, 11 MEI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Atas dasar amanat tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam membela bangsa Palestina yang kembali ditindas bangsa Israel.

Menurutnya, ketika kebiadaban dan agresi mencipta memar di wajah kemanusiaan Palestina, maka masyarakat harus menjadi tersadar bahwa Indonesia memang tidak saja tidak boleh diam, tapi juga memerlukan lebih dari sekedar kata-kata dan sikap.


“Indonesia harus bertindak!” tuturnya lewat akun media sosial Twitter pribadi, sembari mendengungkan tanda pagar #PrayForPalestine, Selasa (11/5).

Fahri menekankan bahwa salah satu tujuan mendirikan Indonesia adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanah ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945, di mana Indonesia diharuskan untuk melaksanakan ketertiban dunia agar agresi bisa dihentikan.

“Hentikan agresi tuan presiden! Tangis perempuan dan anak-anak Palestina memekak telinga, tangis bayi, dan nestapa terlalu kasat mata. Kehancuran rumah dan tempat ibadah, terutama Masjid Al-Aqsa kiblat pertama di kompleks suci semua agama telah memanggil kita semua,” tutur mantan ketua DPR RI itu.

Menurutnya, ini merupakan waktu yang tepat untuk berbuat lebih dalam mengubah wajah dunia dan Indonesia tampil sebagaimana seharusnya dikehendaki oleh para pendiri bangsa.

“Inilah saatnya merah putih berkibar dan rajawali terbang tinggi ke angkasa dunia membawa pesan Pancasila!” tegasnya.

“Jika generasi ini gagal memikul beban ini, generasi baru akan lahir segera. Dunia tidak bisa menunggu Indonesia lebih lama lagi!” demikian Fahri Hamzah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya