Berita

Lambang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

PSU Pilkada Masuk Sengketa MK, Bawaslu Punya Beberapa Catatan Pengawasan Untuk 8 Daerah Yang Digugat

SELASA, 11 MEI 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 di delapan daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang (PSU).

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang turut mengawasi jalannya PSU di delapan daerah yang digugat, ternyata telah mencatat hasil evaluasi pengawasannya di lapangan.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).


"Ada beberapa catatan pengawasan yang ada di dalam PSU di delapan daerah yang lalu," ujar Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, Bagja menerangkan bahwa sebagian dari hasil pengawasan PSU di delapan daerah yang digugat ke MK tidak mengindikasikan adanya pelanggaran.

Akan tetapi sebagian lainnya, ada unsur dugaan pelanggaran yang mungkin saja menjadi dasar dari para pemohon untuk melayangkan gugatan ke MK.

"Sebagian tidak menyangkut hal-hal yang tidak bisa diperbaiki. Karena ada unsur pelanggaran administrasi yang bisa diperbaiki. Misalnya di PSU Kota Banjarmasin," tuturnya.

"Kedua (dugaan pelangaran), contohnya pembukaan TPS (tempat pemungutan suara) yang terlambat. Kemudian (pemilih) salah masuk TPS," demikian Rahmat Bagja.

Adapun untuk delapan daerah yang digugat ke MK antara lain, PSU Pilbup Halmahera Utara, Penghitungan surat suara ulang Pilbup Sekadau, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Mandailing Natal, PSU Pilbup Labuhanbatu, PSU Pilbup Labuhanbatu Selatan, dan PSU Pilwalkot Banjarmasin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya