Berita

Petugas kepolisian mengarahkan pengendara mobil ke pos penyekatan mudik di Kecipir, Losari, Brebes, Jawa Tengah/Net

Politik

Kenapa Ada Personel Bawa Laras Panjang Dan Rompi Anti Peluru Jaga Pos Mudik? Ini Penjelasannya

SENIN, 10 MEI 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 bersamaan dengan pelarangan mudik lebaran, Polri menurunkan 94.170 personel. Dari jumlah tersebut, Korps Bhayangkara turut menyiagakan personel bersenjata laras panjang plus rompi antipeluru di pos-pos penyekatan larangan mudik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pelibatan personel yang dibekali dengan senjata lengkap itu guna menangani sekaligus bentuk antisipasi tindakan kriminal.

"Dimungkinkan akan adanya tindak kriminalitas. Sehingga ketika ditempatkan personel-personel yang membawa senjata api di sana," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).


Operasi Ketupat 2021 ini sendiri melibatkan setidaknya 166.734 personel gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait lainya.

Bahwasanya, kata Rusdi, potensi terjadinya aksi kriminalitas di posko-posko penyekatan merupakan salah satu poin dalam identifikasi awal kepolisian saat menyiapkan rencana operasi. Oleh sebab itu, petugas yang berjaga di pos penyekatan itu tak hanya berasal dari unsur polisi lalu lintas (Polantas).

"Bagi Polri yang berhadapan dengan masyarakat tentunya tidak pakai senjata api, tapi kami semua mengidentifikasi kemungkinan-kemingkinan yang terjadi selama kegiatan mudik tersebut," tambah dia.

Pada hari keempat operasi penyekatan dalam rangka larangan mudik 2021. Polri telah memutarbalikan ratusan ribu kendaraan yang nekat mudik ke sejumlah daerah. Data terhitung sejak penerapan larangan mudik Kamis, 6 Mei 2021.
 
"Kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370 kendaraan. Ini bagian aktivitas mudik yang dicegah dalam rangka menangani virus covid-19," demikian Rusdi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya