Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net

Politik

Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Punya Harta Rp 116 M

SENIN, 10 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat punya harta Rp 116 miliar.

Harta yang dimiliki Novi itu dapat dilihat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK.

LHKPN yang muncul merupakan laporan pada 2019. Sementara itu, laporan 2020 belum muncul, apakah sudah melaporkan atau belum.


Dalam LHKPN 2019, Novi memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya, harta surat berharga; harta kas dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Novi sebesar Rp 58.692.120.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, Kotawaringin Timur, dan Kota Kediri.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Novi sebesar Rp 764 juta yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Harier 2.4L 2WD tahun 2005 seharga Rp 364.500.000; satu unit mobil Suzuki SJ 410 Katana tahun 2006 seharga Rp 67,5 juta; dan satu unit mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT tahun 2011 seharga Rp 350 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar. Surat berharga sebesar Rp 32.201.677.364. Kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.305. Dan utang yang dimiliki Novi sebesar Rp 2,45 miliar.

Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki Novi setelah dikurangi utang senilai Rp 116.897.534.669.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya