Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net

Politik

Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Punya Harta Rp 116 M

SENIN, 10 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat punya harta Rp 116 miliar.

Harta yang dimiliki Novi itu dapat dilihat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK.

LHKPN yang muncul merupakan laporan pada 2019. Sementara itu, laporan 2020 belum muncul, apakah sudah melaporkan atau belum.

Dalam LHKPN 2019, Novi memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya, harta surat berharga; harta kas dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Novi sebesar Rp 58.692.120.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, Kotawaringin Timur, dan Kota Kediri.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Novi sebesar Rp 764 juta yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Harier 2.4L 2WD tahun 2005 seharga Rp 364.500.000; satu unit mobil Suzuki SJ 410 Katana tahun 2006 seharga Rp 67,5 juta; dan satu unit mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT tahun 2011 seharga Rp 350 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar. Surat berharga sebesar Rp 32.201.677.364. Kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.305. Dan utang yang dimiliki Novi sebesar Rp 2,45 miliar.

Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki Novi setelah dikurangi utang senilai Rp 116.897.534.669.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya