Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net

Politik

Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Punya Harta Rp 116 M

SENIN, 10 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat punya harta Rp 116 miliar.

Harta yang dimiliki Novi itu dapat dilihat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK.

LHKPN yang muncul merupakan laporan pada 2019. Sementara itu, laporan 2020 belum muncul, apakah sudah melaporkan atau belum.


Dalam LHKPN 2019, Novi memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya, harta surat berharga; harta kas dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Novi sebesar Rp 58.692.120.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, Kotawaringin Timur, dan Kota Kediri.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Novi sebesar Rp 764 juta yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Harier 2.4L 2WD tahun 2005 seharga Rp 364.500.000; satu unit mobil Suzuki SJ 410 Katana tahun 2006 seharga Rp 67,5 juta; dan satu unit mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT tahun 2011 seharga Rp 350 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar. Surat berharga sebesar Rp 32.201.677.364. Kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.305. Dan utang yang dimiliki Novi sebesar Rp 2,45 miliar.

Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki Novi setelah dikurangi utang senilai Rp 116.897.534.669.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya