Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menuju Lebaran, Malaysia Larang Perjalanan Antarnegara Bagian Dan Antardistrik

MINGGU, 09 MEI 2021 | 11:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia akan melarang semua mobilisasi antarnegara bagian maupun antardistrik menjelang Idul Fitri karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Larangan tersebut berlaku secara nasional, baik untuk wilayah di bawah perintah kontrol gerakan (MCO), pemulihan, atau bersyarat. Larangan dilakukan selama empat pekan mulai 10 Mei hingga 6 Juni, seperti dimuat Bernama, Minggu (9/5).  

"Di antara kegiatan yang dilarang (selama kurun waktu tersebut) adalah kegiatan sosial seperti pesta pernikahan, hiburan dan lain-lain serta kegiatan pendidikan dan ekonomi yang melibatkan temu masyarakat dan keramaian," ujar Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob.


Selain itu, acara tatap muka sosial atau resmi, baik di sektor publik atau swasta, juga tidak akan diizinkan.

Ismail Sabri mengatakan, aturan akan ditinjau setelah diberlakukan selama dua pekan.

Sementara itu, kunjungan silaturahmi untuk perayaan Idul Fitri hanya diizinkan pada hari pertama, 13 Mei, untuk wilayah MCO. Jumlah orang dibatasi menjadi 15 orang pada satu waktu, tergantung pada ukuran rumah.

Untuk wilayah di bawah MCO pemulihan atau bersyarat, kunjungan diizinkan selama tiga hari pertama Idul Fitri, dengan maksimal pengunjung 20 hingga 25 orang.

Sedangkan untuk area MCO yang ditingkatkan, kunjungan tidak diperbolehkan selama Hari Raya Idul Fitri.

Kuala Lumpur sendiri saat ini berada di bawah MCO hingga 20 Mei. Beberapa distrik di Selangor dan Johor juga berada di bawah pembatasan baru.

Saat ini Malaysia mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19, namun Ismail Sabri menegaskan pemerintah tidak berencana untuk menetapkan MCO nasional.

Hingga Sabtu (8/5), Malaysia telah melaporkan 436.944 kasus Covid-19, dengan 1.657 kematian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya