Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Tanggung Biaya Hidup Sopir Angkutan Umum Yang Terdampak Larangan Mudik

MINGGU, 09 MEI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Aceh terkait larangan mudik antarkota. Hal ini berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh ini, pemerintah gagal dalam mengambil kebijakan mengatasi penyebaran Covid-19. Larangan ini dinilai Sulaiman terlalu mengada-ada.

"Ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh. Dan mereka terzalimi kebijakan itu," kata Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (8/5) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Sulaiman menjelaskan, di tengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat banyak.

Di satu sisi, Pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk melakukan operasional. Di sisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para sopir.

Padahal, kata dia, keputusan untuk melarang kendaraan umum beroperasi harus diikuti dengan kebijakan untuk memberikan mereka subsidi selama tidak bekerja

Pemerintah Aceh harus memahami bahwa sopir angkutan umum bukan pegawai pemerintah yang tetap mendapatkan gaji meski tidak berkantor.

"Jika mereka tidak bekerja, dari mana sumber pendapatan mereka?" tegas anggota Komisi II DPR Aceh itu.

Sulaiman juga menilai aturan larangan mudik antarkota dan antarkabupaten di Aceh ini tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat yang hanya melakukan pembatasan di perbatasan provinsi.

Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Aceh, terutama Kepala Dinas Perhubungan, untuk mengkaji ulang imbauan tersebut. Dia berharap kebijakan yang diambil tidak mengorbankan rakyat dan menimbulkan masalah baru.

Dia juga meminta Pemerintah Aceh menanggung kebutuhan para sopir selama tidak beroperasi, jika berkeras meneruskan larangan perjalanan antarkota ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya