Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Tanggung Biaya Hidup Sopir Angkutan Umum Yang Terdampak Larangan Mudik

MINGGU, 09 MEI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Aceh terkait larangan mudik antarkota. Hal ini berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh ini, pemerintah gagal dalam mengambil kebijakan mengatasi penyebaran Covid-19. Larangan ini dinilai Sulaiman terlalu mengada-ada.

"Ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh. Dan mereka terzalimi kebijakan itu," kata Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (8/5) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sulaiman menjelaskan, di tengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat banyak.

Di satu sisi, Pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk melakukan operasional. Di sisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para sopir.

Padahal, kata dia, keputusan untuk melarang kendaraan umum beroperasi harus diikuti dengan kebijakan untuk memberikan mereka subsidi selama tidak bekerja

Pemerintah Aceh harus memahami bahwa sopir angkutan umum bukan pegawai pemerintah yang tetap mendapatkan gaji meski tidak berkantor.

"Jika mereka tidak bekerja, dari mana sumber pendapatan mereka?" tegas anggota Komisi II DPR Aceh itu.

Sulaiman juga menilai aturan larangan mudik antarkota dan antarkabupaten di Aceh ini tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat yang hanya melakukan pembatasan di perbatasan provinsi.

Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Aceh, terutama Kepala Dinas Perhubungan, untuk mengkaji ulang imbauan tersebut. Dia berharap kebijakan yang diambil tidak mengorbankan rakyat dan menimbulkan masalah baru.

Dia juga meminta Pemerintah Aceh menanggung kebutuhan para sopir selama tidak beroperasi, jika berkeras meneruskan larangan perjalanan antarkota ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya