Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Berencana Naikkan Tarif PPN, HIPMI: Kebijakan Yang Pragmatis Dan Tidak Pro Rakyat

JUMAT, 07 MEI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikritik Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Sebuah opsi kebijakan pragmatis yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, dan cenderung mengabaikan kondisi pemulihan ekonomi yang belum normal," ujar Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/5).

Ajib memaparkan sejumlah indikator yang cukup jelas terkait dengan ketidaktepatan kebijakan kenaikan PPN ini. Misalnya, dengan melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021 yang masih terkonstraksi, di kisaran minus 0,74 persen.


Selain itu, kebijakan Sri Mulyani ini nantinya akan melanggar Undang-Undang (UU) PPN. Karena, Ajib memprediksi persentase kenaikan PPN yang akan diberlakukan nanti akan melebihi 10 persen.

"Kalau kita mengacu pada UU PPN, pasal 7 menyebutkan bahwa tarif PPN adalah sebesar 10 persen. Tetapi, pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menaikkan tarif sampai dengan 15 persen," tutur Ajib.

"Artinya, tanpa proses persetujuan DPR, pemerintah bisa dengan serta merta menaikkan tarif PPN ini. Dari sisi legal dan payung hukum, pemerintah bisa melakukan penyesuaian tarif ini," sambungnya.

Dari dua indikator tersebut, Ajib justru bertanya-tanya, apakah kebijakan pemerintah ini tepat dalam masa pandemi seperti ini? Kemudian di sisi yang lain, apakah pemerintah sudah memprediksi bahwa ekonomi masih membutuhkan waktu untuk pemulihan secara normal setelah tahun 2022 nanti?

Sebabnya, Ajib melihat bahwa dasar dari pemulihan ekonomi di masa pandemi adalah Perppu 1/2020, yang disahkan menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Menangani Pandemi Covid-19, yang isinya adalah mencantumkan masa pemulihan ekonomi hingga 2022.

Maka dari itu, Ajib menilai bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut tidak jauh lebih penting dari perbaikan database pajak yang valid dan terintegrasi, sehingga orientasinya adalah untuk ekstensifikasi dan mengurangi shadow economy.

Dengan upaya itu, Hipmi justru melihat potensi daya dorong kenaikan pemasukan buat negara, menjaga sustainability penerimaan dan memberikan keadilan buat masyarakat.

"Dengan pembuatan database yang valid dan terintegrasi, lebih berorientasi jangka panjang dibandingkan dengan sekedar opsi menaikkan tarif PPN, yang cenderung memberikan beban berlebih kepada masyarakat," tuturnya.

"Maka, opsi kenaikan PPN adalah opsi kebijakan yang cenderung kontraproduktif dan tidak pro dengan masyarakat luas di masa pandemi ekonomi yang belum selesai," demikian Ajib Hamdani menutup.

Berdasarkan data yang dikantongi Hipmi, PPN dalam negeri pada 2020 memberikan kontribusi pemasukan sebesar Rp 298,4 triliun dan PPN Impor sebesar Rp 140,14 triliun.

Sehingga jika ditotal, PPN tahun lalu sejumlah Rp 439,14 triliun atau setara dengan 36,63 persen pemerimaan pajak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya