Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Berencana Naikkan Tarif PPN, HIPMI: Kebijakan Yang Pragmatis Dan Tidak Pro Rakyat

JUMAT, 07 MEI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikritik Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Sebuah opsi kebijakan pragmatis yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, dan cenderung mengabaikan kondisi pemulihan ekonomi yang belum normal," ujar Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/5).

Ajib memaparkan sejumlah indikator yang cukup jelas terkait dengan ketidaktepatan kebijakan kenaikan PPN ini. Misalnya, dengan melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021 yang masih terkonstraksi, di kisaran minus 0,74 persen.

Selain itu, kebijakan Sri Mulyani ini nantinya akan melanggar Undang-Undang (UU) PPN. Karena, Ajib memprediksi persentase kenaikan PPN yang akan diberlakukan nanti akan melebihi 10 persen.

"Kalau kita mengacu pada UU PPN, pasal 7 menyebutkan bahwa tarif PPN adalah sebesar 10 persen. Tetapi, pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menaikkan tarif sampai dengan 15 persen," tutur Ajib.

"Artinya, tanpa proses persetujuan DPR, pemerintah bisa dengan serta merta menaikkan tarif PPN ini. Dari sisi legal dan payung hukum, pemerintah bisa melakukan penyesuaian tarif ini," sambungnya.

Dari dua indikator tersebut, Ajib justru bertanya-tanya, apakah kebijakan pemerintah ini tepat dalam masa pandemi seperti ini? Kemudian di sisi yang lain, apakah pemerintah sudah memprediksi bahwa ekonomi masih membutuhkan waktu untuk pemulihan secara normal setelah tahun 2022 nanti?

Sebabnya, Ajib melihat bahwa dasar dari pemulihan ekonomi di masa pandemi adalah Perppu 1/2020, yang disahkan menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Menangani Pandemi Covid-19, yang isinya adalah mencantumkan masa pemulihan ekonomi hingga 2022.

Maka dari itu, Ajib menilai bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut tidak jauh lebih penting dari perbaikan database pajak yang valid dan terintegrasi, sehingga orientasinya adalah untuk ekstensifikasi dan mengurangi shadow economy.

Dengan upaya itu, Hipmi justru melihat potensi daya dorong kenaikan pemasukan buat negara, menjaga sustainability penerimaan dan memberikan keadilan buat masyarakat.

"Dengan pembuatan database yang valid dan terintegrasi, lebih berorientasi jangka panjang dibandingkan dengan sekedar opsi menaikkan tarif PPN, yang cenderung memberikan beban berlebih kepada masyarakat," tuturnya.

"Maka, opsi kenaikan PPN adalah opsi kebijakan yang cenderung kontraproduktif dan tidak pro dengan masyarakat luas di masa pandemi ekonomi yang belum selesai," demikian Ajib Hamdani menutup.

Berdasarkan data yang dikantongi Hipmi, PPN dalam negeri pada 2020 memberikan kontribusi pemasukan sebesar Rp 298,4 triliun dan PPN Impor sebesar Rp 140,14 triliun.

Sehingga jika ditotal, PPN tahun lalu sejumlah Rp 439,14 triliun atau setara dengan 36,63 persen pemerimaan pajak.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Kerukunan Umat Beragama Jadi Kekayaan Besar Bangsa dan Negara Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:29

Membongkar Label ''Proto-Teroris''

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:24

Australia Larang DeepSeek: Manuver Geopolitik atau Ancaman Keamanan?

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:19

Perang Dagang Picu Kekhawatiran, Harga Emas Dunia Terdongkrak Lagi

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:56

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:38

Usai Panen Raya, Bansos Beras Kembali Disalurkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:31

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:21

Didepak Newcastle di Piala Liga Inggris, Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:15

Selengkapnya