Berita

Penandatanganan kerjasama bank bjb dengan Octopus./Repro

Bisnis

bjb Digicash Kini Hadir Di Octopus, Aplikasi Pengelolaan Sampah Daur Ulang

JUMAT, 07 MEI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerjasama dengan  Octopus Indonesia, aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk mengumpulkan dan menyetorkan kemasan bekas pakai untuk didaur ulang.

Dengan kerjasama  ini bank bjb hadir untuk memberikan opsi sebagai media transaksi pembayaran dari pihak pelestari yang mengangkut sampah ke pihak customer (warga) dengan menggunakan produk Digicash.

“Kerjasama ini selaras dengan go spirit bank bjb pada poin respect, yakni peduli lingkungan,” ujar pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, dalam keterangannya, Jumat (7/5).


Dalam setahun terakhir, Octopus telah menjadi perhatian warga atas terobosannya dalam memberdayagunakan sampah secara sistematis, sehingga tak hanya ramah lingkungan tetapi juga punya nilai  ekonomi.

Octopus menyasar anak muda sebagai target utama dan mengajak mereka peduli lingkungan, dengan menyetorkan sampah, kemasan bekas pakai  untuk didaur ulang. Octopus memiliki tiga mobile apps, yaitu untuk pengguna (consumers), pelestari (waste collectors), dan pebisnis produksi sampah (checkpoints).

Sampah yang dikumpulkan akan dikonversikan menjadi poin yang bisa ditukar menjadi uang tunai melalui proses tarik tunai di aplikasi Octopus. Tak cuma menjadi poin, sampah juga bisa ditukar dengan voucher yang dapat digunakan sebagai diskon di coffee shop yang bekerja sama dengan Octopus.

Dalam 6 bulan terakhir, Octopus berhasil mengumpulkan 9,9 juta ton sampah dari pengguna untuk di daur ulang. Bahkan, salah satu pelestari Octopus mampu meraih penghasilan Rp10,4 juta rupiah dalam satu bulan pada Oktober 2020.

Widi menambahkan, bank bjb terus menggali pengembangan kerjasama ini.  Tidak menutup kemungkinan juga dikembangkan untuk transaksi pembayaran dari pihak bank sampah sebagai pihak akhir penerima sampah warga ke pihak pelestari di aplikasi pelestari serta integrasi fitur pembayaran pajak dan pembelian pulsa yang ada di dalam Digicash ke dalam aplikasi Octopus ini.

Dengan kerja sama ini, saling menguntungkan.  bank bjb mengharap penambahan fee based income melalui integrasi dengan aplikasi Octopus. Sementara di pihak Octopus dapat mempermudah pengguna dalam memanfaatkan pengumpulan sampah rumah tangga dan bisa memanfaatkan fitur-fitur Digicash seperti pembayaran pajak dan pembelian pulsa hanya dengan menggunakan satu aplikasi saja.

Widi menambahkan, pihak akan proaktif mengembangkan sistem transaksi pembayaran dari pihak pelestari hingga ke warga.

"Tentunya bank bjb akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Octopus ataupun pihak lain yang peduli lingkungan terutama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri dan menciptakan ruang pertumbuhan usaha baru," tandas Widi.

Sekedar informasi, Octopus meluncurkan pilot project pertama di Makassar pada 2020.  Kini aplikasi ini telah berkembang di banyak kota seperti  Badung, Gianyar, Denpasar, dan Bandung.

Saat ini Octopus Indonesia telah memiliki lebih dari 75.000 lebih pengguna aplikasi, 9000 lebih mitra pengepul dan 2065 bank sampah tempat Pelestari menyetorkan sampah untuk diangkut.

Di Bandung,  pengumpulan sampah plastik lewat Octopus dimanfaatkan untuk daur ulang sampah oleh PT Namasindo Plas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  Pusat daur ulang sampah plastik tersebut menerima sekitar 60 ton sampah plastik dari Bali setiap pekannya. Padahal, sampah plastik di Jawa Barat pun tidak sedikit. Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, jumlah sampah plastik yang dapat didaur ulang mencapai 6.400 ton di seluruh Jawa Barat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya