Berita

Gurubesar Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin/Net

Politik

Tips Hadapi Tuduhan Radikal, Din Syamsuddin: Tenang Saja, Lihatlah Sambil Tertawa

JUMAT, 07 MEI 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Umat Islam diminta untuk tenang dan berabar saat menghadapi tuduhan radikal. Selain itu, umat Islam harus yakin dan terus berdoa,“wamakaru wamakarallah, wallahu khairul makirin”, yang artinya mereka merekayasa dan Allah merekayasa. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik perekayasa.

Begitu tips dari Gurubesar Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin saat berbincang dengan redaksi, Kamis (6/5).

“Tenang saja. Biar mereka berulah. Lihatlah sambil tertawa,” ujarnya.


Hal itu mutlak perlu disertai dengan tekad semua elemen umat Islam untuk bersatu dengan menghilangkan egoisme kelompok, sambil menahan diri dan tidak terjebak ke dalam hasutan atau provokasi untuk terlibat dalam tindak kekerasan.

Sebab, sambung Din, kelompok-kelompok penuduh radikal sebenarnya tidak mengamalkan Pancasila. Untuk itu, umat Islam justeru perlu tampil mengawal Pancasila dan UUD 1945 yang telah disepakati oleh para pendiri negara.

“Saya menilai tuduhan radikal terhadap umat Islam bersifat kontra produktif dan akan menjadi boomerang bagi pelakunya. Jika tuduhan demikian tidak segera dihentikan maka terdapat dua kemungkinan,” tegasnya.

Pertama, ada dari kalangan Islam yang akan melawan dalam rangka pembelaan diri secara radikal pula (cara radikal dilawan dengan cara radikal).

Kedua, kekuatan politik dan sosial Islam akan bersatu dengan dukungan massa luas yg akan tampil mengawal Negara Pancasila dan mengenyahkan kelompok-kelompok penuduh radikal yang hanya bertopeng pada Pancasila.

“Kedua kemungkinan ini memiliki alasan kuat dan momentum untuk wujud,” demikian Din Syamsuddin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya