Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Net

Nusantara

Wiku Adisasmito: Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalananan Mencegah Penyebaran Mutasi Virus

JUMAT, 07 MEI 2021 | 04:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masuknya varian virus corona baru (Covid-19) dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah.

Adanya temuan ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri dan luar negeri.

"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian Covid-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian Covid-19," Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.  


Pembiaran terhadap mutasi virus, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat bilogisnya.

Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik. Juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," imbuh Wiku.

Terkait mutasi virus, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi.

Yaitu varian of concern ialah varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357 B11281 atau P1.

Dan varian of interest , yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.
"Dan yang menjadi catatan ialah perubahan karakteristik di setiap varian berbeda-beda," tambah Wiku.

Pada prinsip virus Covid-19 adalah salah satu bentuk virus RNA ( ribonucleid acid ) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA ( deoxyribonucleid acid ). Karenanya bentuk virus Covid-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.

"Kembali saya ingatkan bahwa virus tidak mengenal batas teritorial dan setiap negara saling terhubung. Oleh karena itu salah satu upaya mengendalikan varian virus, khususnya yang sudah pasti meningkatkan infeksi adalah dengan mengatur mobilitas luar negeri," jelasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya