Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Net

Nusantara

Wiku Adisasmito: Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalananan Mencegah Penyebaran Mutasi Virus

JUMAT, 07 MEI 2021 | 04:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masuknya varian virus corona baru (Covid-19) dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah.

Adanya temuan ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri dan luar negeri.

"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian Covid-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian Covid-19," Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.  


Pembiaran terhadap mutasi virus, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat bilogisnya.

Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik. Juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," imbuh Wiku.

Terkait mutasi virus, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi.

Yaitu varian of concern ialah varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357 B11281 atau P1.

Dan varian of interest , yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.
"Dan yang menjadi catatan ialah perubahan karakteristik di setiap varian berbeda-beda," tambah Wiku.

Pada prinsip virus Covid-19 adalah salah satu bentuk virus RNA ( ribonucleid acid ) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA ( deoxyribonucleid acid ). Karenanya bentuk virus Covid-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.

"Kembali saya ingatkan bahwa virus tidak mengenal batas teritorial dan setiap negara saling terhubung. Oleh karena itu salah satu upaya mengendalikan varian virus, khususnya yang sudah pasti meningkatkan infeksi adalah dengan mengatur mobilitas luar negeri," jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya