Berita

Penyerahan diri dan pernyataan kesetiaan Alex Hamberi dan 17 anggotanya kembali ke NKRI/Ist

Nusantara

Kembali Ke NKRI, Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Akui Telah Salah Langkah

KAMIS, 06 MEI 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pentolan teroris OPM sekaligus Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Alex Hamberi, dan belasan pendukungnya menyatakan diri kembali setia kepada NKRI.

Penyerahan diri ini dilakukan di kampung Sima, distrik Your, Nabire, Selasa malam (4/5).

Alex (51) mengatakan, selama ini dirinya diangkat jadi Gubernur NRFPB di Kabupaten Nabire, Papua. Namun, dirinya akhirnya sadar telah salah langkah hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke pangkuan NKRI.


Tak hanya dirinya, Alex juga mengajak serta 17 anggotanya untuk menyatakan diri kembali setia kepada NKRI. Mereka menggenggam erat bendera Merah Putih sebagai wujud kembalinya Alex dan kawan-kawan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Sehubungan kami pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami ditunjuk sebagai Gubernur di Kabupaten Nabire Papua. Maka hari ini, saya Alex Hamberi, bersama seluruh saudara saya 17 orang simpatisan dengan sepenuh hati menyatakan diri kami berhenti dan keluar NFRPB serta kembali menjadi warga NKRI,” kata Alex dalam pernyataannya.

Kembali Alex dan kolega disambut baik Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Iqbal Al Qudussy.

“Turut syukur dan berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI, berharap agar diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB,” harapnya.

Acara tersebut juga diikuti dan disaksikan oleh aparat TNI-Polri, Kepala suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, dan tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya