Berita

Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Demonstran Jadi Tersangka Pelanggar Prokes, Gde Siriana: Kalau Nggak Mau Dikritik Terus Terang, Jangan PHP Rakyatmu

KAMIS, 06 MEI 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komite Eksekutif Kesatuan Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf angkat bicara terkait penetapan tersangka demonstran Hardiknas karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Informasi yang beredar salah satu mahasiswa dari 9 orang itu adalah Ketua BEM FH UI Surya Yudiputra.

Gde Siriana mengaku tidak bisa memahami aparat pemerintah saat ini.

Ia menyebutkan, selama ini para kritikus di media sosial dijerat dengan UU Informasi dan transaksi elektronik.

Sedangkan demonstran, kata Gde dijerat dengan pasal pelanggaran UU yang berkaitan dengan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).

"Jika berita ini valid, saya gak bisa pahami agi bagaiaman negara ini dijalankan. Kritik di sosmed terancam UU ITE dan UU No.1/1946 pasal 14 dan 15. Kritik di jalanan terancam UU Prokes," demikian kata Gde.

Ia meminta pemerintah saat ini lebih baik terus terang, kalau tidak mau dikritik.

Gde menyayangkan pemerintah yang saat ini terkesan hanya memberi harapan palsu kepada rakyat.

"Kalau nggak mau dikritik bilang aja terus terang, jangan PHP (pemberi harapan palsu) rakyatmu sendiri," demikian kata Gde.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya menetapkan sembilan orang tersangka dalam aksi demonstrasi di depan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) (3/5) yang lalu.

Penetapan tersangkan ini, sambung Yusri lantaran mahasiswa dan organisasi buruh menggelar demo tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), ditambah saat personel kepolisian meminta membubarkan diri tapi ditolak.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya