Berita

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin/Net

Nusantara

UU Untuk Kepentingan Perempuan Minim, Nurul Arifin Suarakan Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan

KAMIS, 06 MEI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan, pendidikan politik bagi perempuan saat ini sangat diperlukan.

Argumentasinya, angka partisipasi perempuan dalam mensukseskan kontestasi ataupun proses dinamika politik dalam negeri dirasa masih rendah.

Analisa Nurul Arifin, saat berbicara kesetaraan gender juga masih menjadi momok yang belum terselesaikan oleh pemerintah dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Memandang masalah berbeda dengan pria, tetap suara perempuan tidak bisa diwakilkan, suarakan apa yang sesuai dengan isi kepala kita,” ucap Nurul Arifin saat memberikan paparan dalam Webinar Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan yang diadakan KPU Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (5/5).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, kepemimpinan perempuan baik di dalam lingkup nasional maupun dunia masih sangat kecil, hingga keberhasilan seorang perempuan pun diperlihatkan melalui prestasi.

Dijelaskan Nurul Arifin, beberapa kepemimpinan perempuan yang ada di Jerman dan Singapura bahwa mereka berhasil memberikan contoh bagaimana perempuan mampu untuk berada di posisi strategis dalam pemerintahan dan mendorong keterlibatan perempuan dalam menggerakkan isu bersama yang perlu untuk dilakukan.

"Mengingat kurangnya peran perempuan dalam menggerakan isu-isu yang bisa menjadi produk undang-undang untuk kepentingan perempuan," jelasnya.

Sementara itu, menurut Dr. Akmaliyah, mengenai peran dan fungsi mahasiswa/i dalam pelaksanaan demokrasi, dimana sebagai generasi milenial sangat penting menjadi bagian dari pengawasan partisipatif Pemilu atau jalannya demokrasi di negeri.

Peranan mahasiswa/i yang tergabung dalam organisasi akan semakin dipermudah guna memastikan pelaksanaan pengawasan jalannya momentum pesta demokrasi yang berlangsung baik pemilihan umum maupun kepala daerah.

"Aktivis organisasi pun bisa melakukan kegiatan atas nama kelompok mapun lembaga organisasi turut serta melakukan sosialisasi edukasi dan motivasi sebagai simulasi kegiatan politik dan demokrasi secara berkala terhadap lingkungan sekitarnya dalam hal ini masyarakat," paparnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya