Berita

Pejabat Tinggi Kantor Perdana Menteri Anucha Nakasai/Net

Dunia

Biksu Top Thailand Dilaporkan Ke Kantor Nasional Buddhisme Karena Kritik Pemerintah Dan Iklankan Pupuk Cair Online

RABU, 05 MEI 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang biksu terkenal di Thailand, Phra Maha Sompong Talaputto, diduga telah melanggar kode etik dengan mengungkapkan pendapat politiknya yang mengkritik pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 di media sosial.

Pejabat Tinggi Kantor Perdana Menteri Anucha Nakasai dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (4/5) mengatakan, biksu itu juga menggunakan forum lainnya untuk mengkritik pemrintah.

"Selain memberikan pendapat politiknya, biksu itu juga mengiklankan merek pupuk cair secara online," tambah pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Anucha mengatakan, bahwa dia telah menginstruksikan Kantor Nasional Buddhisme (NOB) untuk meminta Dewan Tertinggi Sangha agar mempertimbangkan perilaku Phra Maha Sompong.

Sebelumnya, dewan telah mengeluarkan resolusi pada pertemuan pada 30 April lalu, dan menyatakan bahwa apa yang diperbuat Phra Maha Sompong tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang biksu. Dewan kemudian meminta NOB untuk mengambil tindakan seperlunya.

Anucha mengatakan dia telah memerintahkan NOB untuk berkoordinasi dengan kepala biara Wat Soi Thong, di Bang Sue, Bangkok, tempat tinggal Phra Maha Sompong, untuk memastikan bahwa resolusi Dewan Tertinggi Sangha mendapat tanggapan yang tepat.

Phra Maha Sompong adalah pembicara populer yang sering diundang untuk berbicara di berbagai forum, termasuk dalam program berita pagi di Channel 3. Ia juga diketahui telah menulis beberapa buku. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya