Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Febri Diansyah: Jika Yang Bersih Diusir Dari KPK, Pantas Disebut Pembusukan Pemberantasan Korupsi

RABU, 05 MEI 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) Febri Diyansyah angkat bicara terkait kabar tidak lolosnya pegawai KPK setelah menjalani tes wawasan kebangsaan.

Melalui cuitan di laman Twitter pribadinya Febri mengutarakan bahwa apa yang menjadi hasil dari revisi UU KPK mulai nampak.

Mantan pegiat ICW ini, mengajak pubik melihat bagaimana kinerja KPK yang ia sebut dipilih dengan proses yang kontroversial. Termasuk pada para penyidik KPK yang tak lolos karena alasan terpapar radikalisme.


"Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," demikian kata Febri, Rabu (5/5).

Febri menuding bahwa di bawah kepemimpinan KPK sekarang minim prestasi. Bahkan Febri mengaku heran dengan informasi bahwa mantan penyidik KPK yang menangkap Setya Novanto juga disebut tak lolos.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi. Inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," demikian kata Febri Diansyah.

Febri kemudian menegaskan bahwa mereka yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor, bukan para pemburu pelaku rasuah.

"Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor? tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan?" demikian cuitan akhir terkait 75 penyidik KPK yang dikabarkan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Ketua KPK Firli Bahuri menekankan bahwa materi tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK yang akan dialihkan statusnya menjadi ASN sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK bukan ranahnya KPK.

Menurut Firli berkaitan dengan yang ramai diperbincangan hari ini, ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya