Berita

Haris Rusly Moti/Net

Hukum

Ungkap Kasus Suap Pajak, KPK Ditantang Berani Tersangkakan Haji Isam

RABU, 05 MEI 2021 | 02:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keenam orang itu adalah, Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP; Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku konsultan pajak.

Selanjutnya, Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak; petinggi Bank Panin Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa wajib pajak; dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak.


Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti mengapresiasi keberanian Firli Bahuri yang menetapkan petinggi Bank Panin sebagai tersangkap suap pajak.

Haris kemudian mengatakan, dirinya menunggu keberanian KPK menetapkan Haji Isam Tersangka. Termasuk menyita ase dan membekukan rekening milik pengusaha tambang asal Kalimantan itu.

"KPK tetapkan bos Bank Panin jadi tersangka suap pajak. Kita tunggu keberanian KPK menetapkan Haji Isam tersangka, menyita aset dan membekukan rekening milik haji Isam dan seluruh oligarki tambang lainnya," demikian kata Haris melalui laman Twitternya, Rabu (5/5).

Sebelumnya dugaan permainan pajak dengan cara menyuap pejabat Dirjen Pajak ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Bahkan secara terang-terangan Arief meminta agar KPK segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam dikenal sebagai pengusaha tambang batubara. Ia disebut orang dekat Joko Widodo yang menyokong pemenangan pada Pilpres 2019 lalu.

Bahkan pada Oktober 2020 Jokowi menghadiri peresmian pabrik gula raksasa milik Haji Isam.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:32

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

Jelang Demo 20 Mei, Spanduk Tuntutan Potongan Aplikator Cukup 10 Persen Bertebaran di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 | 02:33

Waketum Projo Bilang Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 19 Mei 2025 | 02:19

UPDATE

Nanda-Anton Klaim Unggul 59,25 Persen di PSU Pesawaran Berdasarkan Real Count Internal

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:59

Praktik Intimidasi dan Teror terhadap Masyarakat Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:35

Alex Marquez Menangkan Sprint Race GP Inggris 2025

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:17

Peluru Nyasar di Palembang Diduga dari Lapangan Tembak JSC

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:00

Resmi Bersertifikat Halal, Sarung BHS dan Atlas Bawa Standar Baru Dunia Tekstil Muslim

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:42

Yulian Gunhar: Negara Harus Tata Ulang Subsidi Energi

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:22

Persib Angkat Trofi Liga 1 di GBLA, Bobotoh: Rasanya Sangat Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:39

Partisipasi Pemilih Menurun, Pemilu-Pilkada Serentak pada Tahun yang Sama Perlu Diubah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:19

Perketat Area Pentagon, Pemerintah Trump akan Batasi Gerak Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:18

Jangkau Wilayah Terluar, Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:50

Selengkapnya