Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pfizer Mendorong Upaya Persetujuan Vaksin Untuk India

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi AS Pfizer mengatakan kesiapannya membantu India dalam pengadaan vaksin Covid-19, ketika negara itu tengah bergelut dengan pandemi yang mengerikan. Namun, ijin untuk mamasok vaksin itu ke India belum didapatkan.

Pfizer adalah perusahaan pertama yang mengajukan izin penggunaan darurat untuk vaksinnya di India akhir tahun lalu. Namun, ketika itu India tengah mengupayakan vaksin lokalnya, yang membuat Pfizer akhirnya mundur.

CEO Pfizer Albert Bourla pada Selasa (4/5) mengatakan pihaknya sedang melakukan negoisasi baru dengan pemerintah India mengenai ijin memasok vaksin, dan sebisa mungkin langkah itu dipercapat mengingat semakin hari kasus terus bertambah.


"Kami sedang mendiskusikan dengan pemerintah India jalur persetujuan yang dipercepat. Agar vaksin Pfizer-BioNTech kami siap digunakan untuk negara itu," Bourla dalam sebuah posting di Linkedin.

Pfizer mengatakan kepada pemerintah India bahwa tidak ada kekhawatiran atas keamanan vaksin COVID-19-nya. Perusahaan itu hanya akan memasok dosis vaksin melalui kontrak pemerintah.

Pihak India sendiri akhirnya akan mengupayakan langkah persetujuan vaksin dipercepat. Mereka meminta  perusahaan untuk melakukan uji coba domestik dalam waktu 30 hari setelah persetujuan.

"Aplikasi Pfizer untuk otorisasi penggunaan darurat didukung dengan data yang menunjukkan tingkat efektivitas 95 persen tanpa masalah keamanan," kata juru bicara perusahaan kepada Reuters.

Pada hari Sabtu, India mengatakan telah menerima 150.000 dosis vaksin Sputnik V Rusia dan 'jutaan dosis' lagi akan tiba. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya