Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi Dan Perwakilan Argentina Tuntut Azerbaijan Segera Pulangkan Tawanan Armenia

SELASA, 04 MEI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 100 orang Argentina menandatangani pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Azerbaijan segera memulangkan tahanan perang Armenia.

Hingga saat ini, walaupun kesepakatan genjatan senjata telah berlaku sejak Nopember 2020, nyatanya pemerintah Azerbaijan memperlambat proses pemulangan tahanan. Tentara dan orang-rang Armenia masih banyak yang ditahan sebagai tawanan perang.

Kedutaan Besar Armenia di Argentina mengatakan, 100 orang yang menandatangi pernyataan itu terdiri dari politisi, pejabat publik, pemimpin sosial, perwakilan dari kalangan akademisi, jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan LSM, seperti dikutip dari Radio of Armenia.


“Organisasi, institusi, dan individu yang bertanda tangan di bawah ini mengungkapkan solidaritas dengan perjuangan dan tuntutan komunitas Armenia di Argentina. Kami meminta pembebasan segera dan pemulangan tawanan perang Armenia yang masih ditawan oleh pemerintah Azerbaijan di negara mereka," bunyi pernyataan itu.

Azerbaijan telah melanggar komitmen yang dibuat dalam pasal 8 dari pernyataan trilateral yang ditandatangani pada 9 November 2020 oleh Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Salah satu dalam perjanjian menegaskan 'pertukaran tawanan perang, sandera, dan orang serta badan lain yang ditahan'. Sampai saat ini Azerbaijan melanggar janji itu, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.

Pemerintah Armenia dan Artsakh, otoritas tertinggi Rusia, pakar hak asasi manusia PBB, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan pendapat mereka yang mendukung pembebasan segera dan pemulangan semua tawanan perang Armenia yang masih berada di Baku.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya