Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Poltical Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bagikan THR PNS Sesuai Gaji Pokok, Mungkin Pemerintah Alami Kebangkrutan

SELASA, 04 MEI 2021 | 05:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.


Direktur Eksekutif Indonesia Poltical Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan emerintah hanya memberikan THR bagi ASN senilai gaji pokok, bukan senilai pendapatan bulanan.

Kata Dedi, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja paling depan bekerja untuk negara.

Kata Dedi, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja paling depan bekerja untuk negara.

"Sangat disayangkan mengingat ASN adalah pekerja yang juga garda terdepan roda pemerintahan, ia bukan elite yang harus merasakan keprihatinan," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Dalam pandangan Dedi, apa yang dilakukan pemerintah pada ASN mendakan dua hal.

Pertama, pemerintah telah gagal menjalankan politik anggaran. Dampaknya, kesusahan pada para penyelenggara di tingkat bawah.

Kedua, prediksi Dedi, tidak sanggupnya pemerintah membayar THR sesuai aturan adalah indikasi negara akan mengalami kebangkrutan.

"Seharusnya pemerintah juga sanggup bayarkan THR sesuai dengan koridor, jika tidak, mungkin negara telah alami kebangkrutan, dan jelas ini penanda tatakelola keuangan negara yang buruk," demikian kata Dedi

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi.

Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya