Berita

Ilustrasi konstruksi jalan/Net

Bisnis

Adhi Karya Tandatangani Kontrak Kerja Konstruksi Dengan PT Adhi Jalintim Riau

SELASA, 04 MEI 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Adhi Karya (Persero) dan PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi untuk Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Provinsi Riau Jakarta, (30/04).

Kegiatan dilakukan di Ruang Auditorium Kantor Pusat ADHI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari para pemegang saham, Direktur Operasi I PT Adhi Karya, A. Suko Widigdo dan Ketua Koperasi Jasa ADHI Sejahtera Inonu Ferryanto, Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto dan General Manager Departemen Infrastruktur I ADHI Johan Arifin.


“Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan ADHI dalam pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut dengan panjang 43 KM,” kata Farid Budiyanto Corporate Secretary PT Adhi Karya, Senin (3/5)

Proyek ini merupakan proyek yang telah dinantikan bersama, untuk mengembangkan pembangunan daerah Sumatera, khususnya Riau.

Dalam melakukan pekerjaan ini, ADHI memaksimalkannya dengan melakukan sinergi lini bisnis, antara anak usaha ADHI PT Adhi Jalintim Riau selaku pengelola proyek, bersama Departemen Infrastruktur 1 selaku pembangun infrastruktur, dan tentunya berkomitmen untuk memberikan karya terbaik ADHI untuk Negeri melalui proyek ini.

Menapak tilas kembali, seperti diketahui pada 12 April 2021 lalu, PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama.

Selanjutnya, pada 26 April 2021, telah ditetapkan sebagai tanggal efektif perjanjian dan dimulainya masa pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan konstruksi.

Kini, ADHI Bersama PT Adhi Jalintim Riau bersepakat untuk  menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama Kontrak Konstruksi senilai Rp 407,24 miliar.

Pekerjaan ini akan dilaksanakan selama 3 tahun, dengan lingkup pekerjaan yang ADHI lakukan antara lain, pekerjaan overlay aspal dan saluran, pelebaran jalan, hingga patching, beserta pekerjaan rigid.

Selanjutnya, ADHI juga bertugas dalam pemeliharaan jalan berkala setelahnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya