Berita

Ilustrasi konstruksi jalan/Net

Bisnis

Adhi Karya Tandatangani Kontrak Kerja Konstruksi Dengan PT Adhi Jalintim Riau

SELASA, 04 MEI 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Adhi Karya (Persero) dan PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi untuk Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Provinsi Riau Jakarta, (30/04).

Kegiatan dilakukan di Ruang Auditorium Kantor Pusat ADHI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari para pemegang saham, Direktur Operasi I PT Adhi Karya, A. Suko Widigdo dan Ketua Koperasi Jasa ADHI Sejahtera Inonu Ferryanto, Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto dan General Manager Departemen Infrastruktur I ADHI Johan Arifin.


“Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan ADHI dalam pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut dengan panjang 43 KM,” kata Farid Budiyanto Corporate Secretary PT Adhi Karya, Senin (3/5)

Proyek ini merupakan proyek yang telah dinantikan bersama, untuk mengembangkan pembangunan daerah Sumatera, khususnya Riau.

Dalam melakukan pekerjaan ini, ADHI memaksimalkannya dengan melakukan sinergi lini bisnis, antara anak usaha ADHI PT Adhi Jalintim Riau selaku pengelola proyek, bersama Departemen Infrastruktur 1 selaku pembangun infrastruktur, dan tentunya berkomitmen untuk memberikan karya terbaik ADHI untuk Negeri melalui proyek ini.

Menapak tilas kembali, seperti diketahui pada 12 April 2021 lalu, PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama.

Selanjutnya, pada 26 April 2021, telah ditetapkan sebagai tanggal efektif perjanjian dan dimulainya masa pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan konstruksi.

Kini, ADHI Bersama PT Adhi Jalintim Riau bersepakat untuk  menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama Kontrak Konstruksi senilai Rp 407,24 miliar.

Pekerjaan ini akan dilaksanakan selama 3 tahun, dengan lingkup pekerjaan yang ADHI lakukan antara lain, pekerjaan overlay aspal dan saluran, pelebaran jalan, hingga patching, beserta pekerjaan rigid.

Selanjutnya, ADHI juga bertugas dalam pemeliharaan jalan berkala setelahnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya