Berita

Kerumunan orang di Pasar Tanah Abang, Jakarta./Net

Suluh

Kerumunan Tanah Abang Bukan Hanya Salah Anies Baswedan

SELASA, 04 MEI 2021 | 00:44 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Kerumunan orang yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa hari terakhir menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, ditengah gelombang besar Covid-19 di India yang mengakibatkan fasilitas kesehatan di sana hampir lumpuh, masyarakat Indonesia seakan tidak mau peduli, dan tidak khawatir apa yang terjadi di India juga terjadi di Indonesia, khususnya Jakarta.

Padahal, Jakarta sudah sejak pertama menjadi wilayah yang relatif tinggi penyebaran Covid-19 dibanding daerah lain di Indonesia.


Hal itu pun menjadi buah bibir di masyarakat, banyak sekali yang mengecam, hingga pada akhirnya, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mendapat kritikan pedas karena dianggap lalai dan tidak dapat mendisiplinkan pedagang dan masyarakat di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebetulnya, apa yang terjadi di Tanah Abang bukan semata-mata karena kelalaian Pemprov DKI, dalam hal ini Anies sebagai gubernur.

Apa yang terjadi di Tanah Abang adalah hal lumrah, lazim terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat kita punya kebiasaan berbelanja busana baru saat mendekati hari raya, lantaran mendapat pemasukan tambahan berupa tunjangan hari raya (THR) dari tempat mereka bekerja.

Terlebih, budaya mengenakan busana baru saat lebaran sudah berlangsung sejak lama, mungkin sudah ada sejak republik ini berdiri.

Jadi kerumunan di Tanah Abang bukan hal baru, namun memang, hal itu seharusnya bisa dihindari karena saat ini Indonesia berada di masa pandemi.

Namun, kalau kita malu melihat lebih luas, apa yang terjadi di Tanah Abang mungkin saja sebetulnya terjadi karena dorongan dari pemerintah sendiri, yang tidak tegas dalam mengambil arah kebijakan di masa pandemi ini.

Misalnya, aktivitas publik dibatasi, anak sekolah belajar dari rumah, perkantoran diminta bekerja dari rumah masing-masing pegawai, mudik dilarang. Namun di sisi lain, istilah new normal, dan jargon pemulihan ekonomi nasional digembar-gemborkan.

Bahkan pemerintah mendorong agar masyatakat membelanjakan uang mereka agar roda perekonomian dapat bergerak yang ujungnya pertumbahan ekonomi bisa terkerek naik.

Hal ini tentu menjadi anomali di tengah masyarakat, mereka ini sebenarnya dibatasi atau diminta untuk berkegiatan ekonomi, karena bisa jadi terjemahan di masyarakat, lalu mengingat kurva Covid-19 sudah menurun menjadi alasan kuat bahwa kegiatan masyarakat sudah diperbolehkan, bukan dibatasi atau dilonggarkan.

Memang, ada saja oknum warna yang bandel, tidak mau patuh pada apa yang dicanangkan pemerintah, namun kalau memang sedari awal tegas, tentunya karakter masyarakat yang ngeyel ini bisa ditekan, diminimalisir, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara maksimal.

Tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh porsi kesalah kepada Pemprov ataupun gubernunya, karena soal pandemi ini, pemerintah pusat, daerah, satuan tugas dan seluruh stakeholder terkait bertanggung jawab.

Seharusnya, sedari awal semuanya satu suara, satu pemahaman, agar publik tidak mengambil persepsi sendiri-sendiri.

Jangan sampai nanti gelombang besar Covid-19 di India terjadi juga di Indonesia. Hampir bisa dipastikan, fasilitas kesehatan kita belum kuat bila hal itu terjadi, ditambah disiplin masyarakat pun masih relatif rendah.

Jangan terlenan dengan kurva penyebaran Covid-19 yang sudah turun, pandemi ini belum berakhir, pemerintah pusat, daerah dan masyarakat harus senada dan seirama melihat bahwasanya memang virus ini belum selesai, mungkin saat ini sedang tidak beringas, namun kalau kita lengah fatal akibatnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya