Berita

Super Air Jet/Ist

Bisnis

Pendatang Baru, Super Air Jet Siap Mengudara Berkonsep Low Cost

SENIN, 03 MEI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dunia aviasi di Tanah Air kedatangan pemain baru. Adalah Super Air Jet, maskapai penerbangan baru kategori layanan pengangkutan penumpang berjadwal harian siap mengudara.

Pesawat ini didirikan pada Maret 2021 dan telah memiliki kode penerbangan “IU” dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) dan “SJV” dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Saat ini, Super Air Jet tengah mempersiapkan lepas landas melalui berbagai tahapan dan prosedur yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam rangka mempersiapkan penerbangan perdana yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Maskapai Super Air Jet optimis peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri (domestik Indonesia) masih ada dan terbuka luas, terutama dari para milenial.

"Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik,” begitu disampaikan Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari dalam keterangannya, Senin (3/5).

Super Air Jet didesain dan dipersiapkan agar memungkinkan banyak orang (penumpang) untuk bisa bepergian menggunakan pesawat udara tujuan wisata, pendidikan, pebisnis muda dan mengunjungi ke berbagai kota tujuan favorit.

Fokus utama Super Air Jet menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional.

Pada tahap awal, Super Air Jet akan mengoperasikan armada generasi terbaru yaitu Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya