Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Laporan Kemenkeu Keuangan Negara Amblas Rp 1.356 Triliun, PDIP: Masih Bisa Lebih Besar

SENIN, 03 MEI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan melaporkan keuangan negara amblas sebesar Rp 1.356 triliun akibat pandemi Covid-19.

Jika dikalkulasi, keuangan negara Rp 1.356 triliun setara dengan 8,8 persen pendapatan domestik bruto (PDB).

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyampaikan, bahwa angka tersebut terjadi dikarenakan turunnya produk domestik bruto.


Angka tersebut akan bertambah nilainya jika ditambah dengan cost atau biaya penanganan Covid-19.

"Tentu dasarnya adalah penurunan PDB (-2,07 persen). Tinggal dikalikan dengan besaran PDB yang ada. Bahkan bila ditambah dengan anggaran untuk mengatasi pandemi bisa lebih besar,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita PolitiK RMOL, Senin (3/5).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, adanya social cost yang ditimbulkan, seperti penurunan efektivitas belajar-mengajar, opportunity lost yang dikarenakan banyak orang harus menunggu untuk dapat pekerjaan, dan hal lain yang ikut menyumbang kerugian negara lebih besar dari angka yang disebutkan.

“Jadi angka yang disampaikan SMI itu yang bisa dikuantifikasi, tetapi belum memasukkan yang sulit atau bahkan rumit dikuantifikasi,” katanya.

“Artinya, (Covid-19) pukulan untuk ekonomi dunia dan ekonomi kita. Kita harus mampu melakukan pemulihan dan akselerasi yang sigh,” imbuhnya.

Hendrawan menyarankan pemerintah untuk mengubah kebijakan dan birokrasi dengan benar.

“Mengubah permainan ke depan adalah vaksinasi yang sukses, data pelaku ekonomi yang akurat (termasuk siapa yang harus menerima manfaat bansos dan dukungan ekonomi), dan birokrasi yang efisien dan melayani,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya