Berita

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik, Wamenag: Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Utamakan Keselamatan Warga

SENIN, 03 MEI 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pelarangan pulang kampung atau mudik merupakan bukti bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan warga.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, dalam agama menjaga keselamatan jiwa adalah hal yang utama.

"Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Pandemi ini belum berakhir. Pemerintah sangat mengutamakan keselamatan warga. Dalam agama, menjaga keselamatan jiwa memiliki tingkat yang lebih utama. Pemerintah sangat memperhatikan hal ini," ungkap Zainut dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).


Pulang kampung di masa pandemi Covid-19 ini berpotensi membahayakan diri sendiri, orang lain dan termasuk keluarga, ujar Zainut. Karenanya, pemerintah membuat aturan agar masyarakat tidak pulang kampung.

Ia pun mengatakan dalam kaidah fikih, menolak mudarat (keburukan) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (kebaikan).

"Pulang kampung untuk silaturahmi hukumnya sunnah (dianjurkan), tapi dalam kondisi pandemi, hukum pulang kampung bisa berubah menjadi haram (terlarang) karena berpotensi membahayakan diri, saudara, orang tua dan masyarakat sekitar," tambahnya.

Pemerintah melalui Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Sebagai bagian dari pemerintah, Kemenag berkewajiban untuk menyampaikan program kepada masyarakat.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik lebaran," ujar Wamenag.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya