Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aparat Kota Gorakhpur India Larang Netizen Ambil Gambar Dan Foto Kremasi, Yang Nekat Akan Dihukum

SENIN, 03 MEI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto dan video yang menunjukkan antrean jenazah di krematorium India memenuhi media sosial dan menjadi viral. Menarik pandangan milyaran orang ke negeri itu bersamaan dengan beragam komentar. Administrasi Kota Gorakhpur, India, segera mengambil langkah 'penertiban' dengan menutup lokasi krematorium dengan banner.
Uttar Pradesh saat ini sedang berjuang melawan gelombang kedua Covid-19 yang mematikan. Setiap harinya, negara bagian di India itu menyaksikan lebih dari 300  kematian dalam 24 jam terakhir dan 30.000 kasus baru. Total, untuk seluruh India, ada lebih dari 3.000 kematian dan 300.000 kasus baru setiap harinya.

Di tengah kepiluan itu, gambar-gambar jenazah yang berderet menunggu giliran kremasi beredar luas.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

“Kremasi jenazah di situs krematorium dilakukan sesuai adat Hindu. Tolong jangan mengambil foto atau membuat video. Melakukannya adalah pelanggaran yang bisa dihukum," bunyi pesan yang terpasang di spanduk, seperti dikuti dari India Today, Minggu (2/5).

Menteri Utama Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, mendapat kecaman dari masyarakat di sana. Penutupan lokasi kremasi dan pelarangan pengambilan foto dianggap bagian dari upaya menyembunyikan angka kasus.

Administrasi Kotapraja Lucknow sebelumnya juga mendirikan tembok sementara di sekitar krematorium utama di kota itu dan telah melarang orang-orang yang 'tidak sah' memasuki tempat itu dan mengambil gambar. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya