Berita

Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net

Politik

Agar Tidak Terkesan Pencitraan, Risma Harus Tindak Lanjuti Data Ganda Ke Penegak Hukum

MINGGU, 02 MEI 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta untuk tidak sekadar melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal 21 data ganda, tapi harus menindaklanjutinya secara serius.

Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Risma seperti seorang pemain bola yang menendang bola ke gawangnya sendiri.

“Itu kalau dalam bahasa kami di Aceh, itu tendang gol di gawang sendiri, ini gol bunuh diri,” kata Nasir ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).


Untuk menghindari opini liar publik bahwa Risma sedang melakukan pencitraan atas laporan ini, Nasir mengusulkan agar mantan walikota Surabaya itu menindaklanjuti laporan tersebut ke aparat penegak hukum. Bukan sebatas laporan semata ke KPK.

“Ya makanya harapan kita, harus ikut institusi aparat penegak hukum. Ini kan bukan hanya soal data ganda saja tapi ada penerimaan manfaat, siapa yang diuntungkan dengan data ganda itu secara material,” katanya.

“Jangan sekadar melaporkan ada 21 juta data ganda, ya harus ditiindaklanjuti juga, sehingga tidak terkesan ini sebagai pencitraan,” demikian Nasir Djamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya