Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Uji Materi UU Narkotika

MINGGU, 02 MEI 2021 | 11:14 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama dengan 3 orang ibu dari anak-anak penderita Cerebral Palsy, yakni penyakit lumpuh otak yang mengakibatkan gangguan pada gerakan dan koordinasi tubuh, mengajukan permohonan Uji Materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi.

Kesehatan


Para pemohon berdalil bahwa pelarangan penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan melalui ketentuan Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika telah bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1) dan memperoleh manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 26C ayat 1).


Para pemohon meminta MK agar mencabut Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika dan menyatakan pelarangan penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan bertentangan dengan Konstitusi. Selain itu juga meminta Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Narkotika untuk diubah dengan mencabut definisi Narkotika Golongan I menjadi dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan/terapi, dengan tetap menyebutkan potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Pengajuan uji materil ini diharapkan dapat membuka ruang-ruang penelitian ilmiah untuk menekankan kembali ide dasar pemanfaatan narkotika yakni untuk kepentingan kesehatan.

Kearifan Leluhur


Saya bukan pengedar mau pun pengguna narkotika, namun sekadar seorang pembelajar masalah ganja dipandang dari aspek kebudayaan dan kesehatan.

Dari para teman yang berasal dari Aceh, saya memperoleh informasi tangan pertama bahwa tanaman ganja merupakan warisan kearifan leluhur masyarakat Aceh yang lazim digunakan sebagai ramuan penyedap masakan tradisional Aceh yang sama sekali lepas dari kebiasaan bangsa Amerika Serikat dan Eropa yang menyalahgunakan ganja sebagai bahan ramuan “hiburan” yang merusak kesehatan jiwa-raga manusia.

Di samping saya juga memperoleh informasi dari para dokter dan ilmuwan farmasi bahwa sebenarnya tanaman ganja mengandung khasiat untuk mengobati berbagai jenis penyakit.

Warisan Kebudayaan


Pada hakikatnya tanaman ganja bagi masyaraat Aceh merupakan bagian hakiki dari resep ramuan jamu sama halnya dengan temulawak, jahe, kunyit, sereh, daun sirih, pulosari, pasak bumi, tabat barito, mimba dan tanaman-tananam jamu yang tumbuh di bumi Nusantara yang diwariskan secara turun menurun oleh kakek-nenek moyang bangsa Indonesia sejak berabad lalu.

Maka besar harapan saya bahwa yang terhormat para hakim yang tergabung di dalam majelis hakim Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum tertinggi di Republik Indonesia berkenan arif bijaksana serta adil secara cermat seksama mendengarkan serta mempertimbangkan amanat penderitaan para ibu anak-anak penderita cerebral spacy untuk diperkenankan sesuai anjuran dokter dan apoteker menggunakan ganja demi menyembuhkan penyakit yang diderita anak-anak yang kurang beruntung maka terganggu kesehatan bahkan terancam nyawanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya