Berita

Pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

Dari Aspek Pengawasan, Dirut PT KFD Paling Bertanggung Jawab Atas Dugaan Artadu

MINGGU, 02 MEI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan penggunaan alat rapid test antigen daur ulang (Artadu) di salah satu pintu masuk Indonesia, bandara internasional merupakan tindakan penyimpangan luar biasa atau extraordinary crime.

Sebab, aksi ini berpotensi menyebarkan virus Covid-19 dari penerima Artadu kepada manusia lain, sekaligus dugaan perilaku tersebut dapat membuyarkan kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19 di tanah air.

Begitu tegas pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing kepada wartawan, Sabtu (1/5)


Menurutnya, dugaan tindakan ini sudah di luar nalar, batas kewajaran dan kemanusiaan. Jika terbukti sah secara hukum, hakim sejatinya dapat memberikan hukuman yang sangat berat kepada para pelaku untuk menumbuhkan efek jera, pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Sekaligus bisa menjadi landasan yurisprudensi ke depan. Sebab, Covid-19 sebagai bencana nasional, bahkan bencana global,” tuturnya.

Emrus tak memungkiri kasus ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa bisa terjadi. Jawabnya, sambung pengamat dari Universitas Pelita Harapan itu adalah mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pengendalian yang lemah.

“Siapa yang paling bertanggung jawab dari ketiga hal tersebut? Dari aspek kepemimpinan, tentu Dirut PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) orang yang paling bertanggung jawab. Apa bentuk tanggung jawab nya? Jawabnya, berpaling kepada hati nurani Dirut PT KFD, misalnya belum minta maaf karena belum terbukti bersalah,” ujarnya.

Emrus menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang baik harusnya lebih mengedepankan empati daripada alasan normatif. Selain itu, pemimpin harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya, baik yang positif apalagi yang mengecewakan penerima dan calon penerima layanan.

“Untuk itu, menurut hemat saya, Menteri BUMN perlu memerintahkan Dirut PT KFD menjelaskan ke publik, mengapa bisa terjadi dugaan penggunaan Artadu dari aspek pengawasan,” tegasnya.

Bila merujuk pada fenomena gunung es, bisa saja dugaan penggunaan Artadu semacam ini terjadi di lain tempat. Karena itu, Menteri BUMN perlu membentuk tim independen melakukan ivestigasi membuka secara terang benderang di semua titik pelayanan test antigen dan sejenisnya milik PT KFD untuk tujuan perbaikan

“Selain itu, saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menugaskan para menteri terkait untuk senantiasa melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap jajaran di bawahnya terkait kegiatan dan program pelacakan, testing dan perlakukan (pengobatan) yang dinakodai oleh Menteri Kesehatan,” sambung Emrus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya