Berita

Pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

Dari Aspek Pengawasan, Dirut PT KFD Paling Bertanggung Jawab Atas Dugaan Artadu

MINGGU, 02 MEI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan penggunaan alat rapid test antigen daur ulang (Artadu) di salah satu pintu masuk Indonesia, bandara internasional merupakan tindakan penyimpangan luar biasa atau extraordinary crime.

Sebab, aksi ini berpotensi menyebarkan virus Covid-19 dari penerima Artadu kepada manusia lain, sekaligus dugaan perilaku tersebut dapat membuyarkan kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19 di tanah air.

Begitu tegas pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing kepada wartawan, Sabtu (1/5)


Menurutnya, dugaan tindakan ini sudah di luar nalar, batas kewajaran dan kemanusiaan. Jika terbukti sah secara hukum, hakim sejatinya dapat memberikan hukuman yang sangat berat kepada para pelaku untuk menumbuhkan efek jera, pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Sekaligus bisa menjadi landasan yurisprudensi ke depan. Sebab, Covid-19 sebagai bencana nasional, bahkan bencana global,” tuturnya.

Emrus tak memungkiri kasus ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa bisa terjadi. Jawabnya, sambung pengamat dari Universitas Pelita Harapan itu adalah mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pengendalian yang lemah.

“Siapa yang paling bertanggung jawab dari ketiga hal tersebut? Dari aspek kepemimpinan, tentu Dirut PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) orang yang paling bertanggung jawab. Apa bentuk tanggung jawab nya? Jawabnya, berpaling kepada hati nurani Dirut PT KFD, misalnya belum minta maaf karena belum terbukti bersalah,” ujarnya.

Emrus menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang baik harusnya lebih mengedepankan empati daripada alasan normatif. Selain itu, pemimpin harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya, baik yang positif apalagi yang mengecewakan penerima dan calon penerima layanan.

“Untuk itu, menurut hemat saya, Menteri BUMN perlu memerintahkan Dirut PT KFD menjelaskan ke publik, mengapa bisa terjadi dugaan penggunaan Artadu dari aspek pengawasan,” tegasnya.

Bila merujuk pada fenomena gunung es, bisa saja dugaan penggunaan Artadu semacam ini terjadi di lain tempat. Karena itu, Menteri BUMN perlu membentuk tim independen melakukan ivestigasi membuka secara terang benderang di semua titik pelayanan test antigen dan sejenisnya milik PT KFD untuk tujuan perbaikan

“Selain itu, saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menugaskan para menteri terkait untuk senantiasa melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap jajaran di bawahnya terkait kegiatan dan program pelacakan, testing dan perlakukan (pengobatan) yang dinakodai oleh Menteri Kesehatan,” sambung Emrus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya