Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Diminta Tindak Tegas Oknum Pengusaha Hiburan Malam Yang Nekat Operasi Saat Ramadhan

SABTU, 01 MEI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta diminta menindak tegas para pelaku hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah bulan suci ramadhan.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto mengatakan, kesucian bulan Ramadan 1442 Hijriah di Jakarta dinodai oleh ulah sejumlah oknum pengusaha hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya hingga menjelang adzan subuh.

Kata Rudy, mengacu pada aturan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 434/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengatur waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe hingga pukul 22.30 WIB.


Faktanya, dijelaskan Rudymasih banyak yang beroperasi hingga waktu subuh

"Mereka memang tutup jam 22.30 WIB, tapi jam 00.00 WIB buka lagi sampai jam 04.00 WIB," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (30/4).

Rudy mengatakan, para pelaku usaha menggunakan izin restoran yang dibolehkan buka hingga pukul 04.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan sahur masyarakat.

"Padahal kenyataannya mereka membuka musik hidup, bar, klub malam dan panti pijat," kata Rudy.

Bukan cuma itu, Rudy melanjutkan, untuk mengelabui petugas, pengelola hiburan menyediakan lahan parkir di belakang lokasi usahanya atau dengan sistem valet.

"Sehingga tampak depan bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan. Padahal di dalam hingar bingar," kata Rudy.

Karena itulah Rudy mendorong Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya menjatuhkan tindakan tegas terhadap mereka.

Sementara Ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaful Anwar menduga bebasnya restoran dan bar membuka usahanya karena ada beking dari oknum aparat keamanan.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, dan Ketua AMPERA Riyadus Solihin.

Menurut investigasi enam LSM, ada sejumlah bar dan restoran yang diduga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro, antara lain HG, RR di Kebayoran Baru, R di kawasan SCBD, KM di kawasan Blok M, dan ZC di kawasan Sunter.

"Kami berharap resto dan bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka," demikian kata Syaiful Anwar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya