Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Diminta Tindak Tegas Oknum Pengusaha Hiburan Malam Yang Nekat Operasi Saat Ramadhan

SABTU, 01 MEI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta diminta menindak tegas para pelaku hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah bulan suci ramadhan.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto mengatakan, kesucian bulan Ramadan 1442 Hijriah di Jakarta dinodai oleh ulah sejumlah oknum pengusaha hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya hingga menjelang adzan subuh.

Kata Rudy, mengacu pada aturan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 434/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengatur waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe hingga pukul 22.30 WIB.


Faktanya, dijelaskan Rudymasih banyak yang beroperasi hingga waktu subuh

"Mereka memang tutup jam 22.30 WIB, tapi jam 00.00 WIB buka lagi sampai jam 04.00 WIB," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (30/4).

Rudy mengatakan, para pelaku usaha menggunakan izin restoran yang dibolehkan buka hingga pukul 04.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan sahur masyarakat.

"Padahal kenyataannya mereka membuka musik hidup, bar, klub malam dan panti pijat," kata Rudy.

Bukan cuma itu, Rudy melanjutkan, untuk mengelabui petugas, pengelola hiburan menyediakan lahan parkir di belakang lokasi usahanya atau dengan sistem valet.

"Sehingga tampak depan bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan. Padahal di dalam hingar bingar," kata Rudy.

Karena itulah Rudy mendorong Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya menjatuhkan tindakan tegas terhadap mereka.

Sementara Ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaful Anwar menduga bebasnya restoran dan bar membuka usahanya karena ada beking dari oknum aparat keamanan.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, dan Ketua AMPERA Riyadus Solihin.

Menurut investigasi enam LSM, ada sejumlah bar dan restoran yang diduga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro, antara lain HG, RR di Kebayoran Baru, R di kawasan SCBD, KM di kawasan Blok M, dan ZC di kawasan Sunter.

"Kami berharap resto dan bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka," demikian kata Syaiful Anwar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya