Berita

Ilustrasi utang/Net

Bisnis

Utang Negara Berkembang Diperkirakan Naik 10 Persen Akibat Pandemi, Pemerintah Dituntut Tarik Pajak Konglomerat

SABTU, 01 MEI 2021 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pandemi Covid-19 yang masih mewabah diberbagai belahan dunia diprediksi bakal memperparah lilitan utang banyak negara.

Pasalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) telah mengeluarkan prakiraan kenaikan utang sejumlah negara maju dan juga berkembang mulai dari sekitar di bawah 10 persen hingga 20 persen ke atas dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari prediksi itu, organisasi Riset The Prakarsa mengusulkan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain yang di mana bisa diperoleh dari pajak orang-orang kaya atau pengusaha besar (konglomerat) yang memiliki pendapatan hingga miliran rupiah.


Direktr Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan menerangkan, pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengubah sistem fundamental perpajakkan di Indonesia. Karena, pajak merupakan sumber pendapatan yang diperoleh secara adil dan merata.

"Penerapan wealth tax kepada miliader sangat tepat, agar perintah memiliki tabahan dana," ujar Maftuchan dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Dana tambahan dari pajak miliader ini, lanjut Maftuchan, nantinya bisa digunakan pemerintah untuk membiyai persoalan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Sebab dia menilai, belanja negara meningkat drastis selama masalah kesehatan ini merebak pada tahun 2020, baik untuk pembiayaan program kesehatan, jaring pengaman sosial, maupun pemulihan ekonomi nasional. Sehingga defisit anggaran pada tahun 2020 pun mencapai 6 persen dari PDB.

Belajar dari negara maju dan berkembang yang tergabung dalam organisasi Millionaires for Humanity, Maftuchan menunjukkan kesediaan para miliader untuk membayar pajak kekayaan yang dimilikinya untuk mebiayai Covid-19.

Hal itu katanya, terlihat dari petisi yang ditandatangani oleh 150 miliader dari seluruh dunia yang tergabung di dalam kelompok itu untuk menerapkan wealth tax.

Sementara di Indonesia, terdapat sebuah survei yang mengikuti 1.051 responden dan diselenggarakan oleh Glocalities and Millionaires for Humanity pada 1-15 Maret 2021 yang hasilnya, 79 persen masyarakat mendukung penerapan wealth tax.

Adapun alasan para responden yang mendukung penerapan wealth tax yaitu karena sumber pendapatan itu diperkirakan mampu mendanai Covid-19.

"Ini memperkuat bukti bahwa warga seakin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok super kaya untuk berkontribusi lebih besar membayar pajak," demikian Maftuchan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya