Berita

Beberapa barang bukti berupa cairan yang diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat/Ist

Presisi

Polisi Akui Ada Pembersih Toilet Di Antara Barang Bukti Dari Markas FPI

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tim Densus 88 turut mengamankan cairan pembersih toilet saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan serangkaian dengan penangkapan Munarman di kediaman pribadinya.

"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet," jelas Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut.


"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide)," ujarnya.

TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," pungkas Ahmad Ramadhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya