Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kebijakan soal THR bagi aparatur sipil negara (ASN)/Repro

Politik

Gelombang Protes THR Lewat Petisi, Don Adam Kritik Sri Mulyani Samakan ASN Dengan Romusha

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".

Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.


"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," demikian salah satu kutipan dalam petisi tersebut.

Adanya protes tersebut pun turut direspons aktivis Prodem, Adamsyah Wahab atau Don Adam. Ia membandingkan, keputusan Kementerian Keuangan tersebut dengan kewajiban swasta membayar penuh THR buruh.

"Seluruh ASN memprotes 'Jeng Bond' (Sri Mulyani) melalui petisi online, di mana THR ASN malah lebih rendah dari UMR plus pengusaha saja diwajibkan untuk membayar buruhnya," kata Don Adam di akun Twitternya, Jumat (30/4).

Lagi-lagi, dengan kebijakan yang ditelurkan menteri berpredikat Menteri Keuangan terbaik dunia itu, justru akan kembali merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo di mata rakyat.

"ASN lebih rendah dari buruh, Jeng Bond bikin kredibilitas dan elektibilitas Jokowi di mata ASN turun. ASN sama saja dengan Romusha (pekerja paksa di zaman penjajahan Jepang)," tutupnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Yang menarik, kebijakan yang diumumkan melalui konferensi pers virtual pada Kamis kemarin (29/4) dan disiarkan live pada kanal Youtube Kemenkeu itu mendapat respons negatif dari publik. Sedikitnya, lebih dari seribu warganet memberikan dislike dalam live streaming tersebut, dan yang menyukai hanya ratusan warganet. Bahkan kini kolom komentar di kanal tersebut dibatasi, padahal sebelumnya terbuka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya